Views: 68
CIAMIS, JAPOS.CO – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdi Mubarok, S.H mewakili Pj Bupati, Ciamis Budi Waluya, SE MM meresmikan launching Kampung Zakat di Desa Padaringan Kecamatan Purwadadi, beberapa waktu lalu. Peresmian ditandai dengan pembukaan nomenklatur Kampung Zakat dan gunting pita kantor UPZ Baznas Desa Padaringan.
Gunting pita dilakukan oleh Ketua Baznas Kabupaten Ciamis Drs. KH. Lili Miftah, M.BA dan didampingi Asda I, Dase Fadil Mubarok. Launching Kampung Zakat ini dihadiri Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH. Saeful Ujun, Ketua DMI Kabupaten Ciamis KH. Syarif Nur Hidayat, Kasi Zawa Kemenag Kantor Kabupaten Ciamis KH. Wahidin dan Plt Camat Purwadadi.
Launching Kampung Zakat ini merupakan tonggak bersejarah bagi penggerak zakat di Desa Padaringan. Perjuangan sejak awal tidaklah mudah. Ada saja hambatan dan rintangan. Tapi itu bisa diatasi sehingga Desa Padaringan akhirnya ditetapkan menjadi Kampung Zakat.
UPZ Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis layak diacungi jempol. Dua tahun berjuang ternyata mampu menghimpun zakat hingga Rp12 juta per bulan. Kesadaran masyarakat Desa Padaringan untuk gerakan zakat tentu berkat kerjasama semua pihak di Pemerintahan Desa Padaringan dan MUI Kecamatan Purwadadi. “Kami berjuang selama dua tahun untuk mencapai keberhasilan target penghimpunan zakat di Desa Padaringan. Akhirnya Desa Padaringan berhasil membangun kesadaran berzakat,” ujar Ketua MUI Kecamatan Purwadadi, KH Mohtar Ghazali.
Kepala Desa Padaringan Sartono menambahkan, kesadaran untuk membayar zakat sudah bagus. Diharapkan gerakan berzakat ini berkesinambungan hingga mencapai kemanfaatan yang lebih luas. “Manfaat zakat ini akan kembali kepada diri kita. Bagi warga yang pernah merasakan sakit dan keadaan darurat bisa bercerita manfaat zakat. Apalagi UPZ Baznas Desa Padaringan selalu memberikan bantuan,” ujar Sartono.
Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Kantor Kabupaten Ciamis, KH. Wahidin mengatakan, ini merupakan Kampung Zakat kelima di Kabupaten Ciamis. Ini launching terakhir selama tahun 2024. “Kami memberikan apresisasi dan penghargaan atas semua jerih payah para para penggerak zakat yang telah menghantarkan Desa Padaringan berhak menyandang gelar Kampung Zakat,” ujar Wahidin.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis KH Lili Miftah mengatakan, kesadaran membayar zakat akan membawa berkah dan kelak akan menjadi harmoni antara yang kaya dan miskin. Ada dua golongan ketika kesadaran berzakat berkembang. “Pertama golongan orang yang cukup. Tidak ada orang miskin tapi yang ada orang yang selalu cukup. Dan golongan kedua orang kaya . Untuk orang kaya ayatnya memerintahkan untuk ambillah zakatnya untuk membersihkan mereka,” kata KH Lili Miftah.
Diakui Ketua Baznas Kabupaten Ciamis bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program inovatif. “Salah satu program unggulan yang telah berjalan dengan sukses adalah Kampung Zakat. Setelah berhasil diimplementasikan di 5 desa pada tahun 2024, Baznas Ciamis kini menargetkan perluasan program ini hingga mencakup 10 desa pada tahun 2025. Kampung Zakat bukan sekedar program bantuan sosial, melainkan upaya strategis dalam memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi dan sosial, “ pungkasnya. (Mamay)