Views: 47
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan perempuan melalui Program Peningkatan Ekonomi Perempuan (PPEP).
Hingga saat ini, program tersebut berhasil membina 10 pelaku usaha perempuan, terdiri dari 9 usaha yang beroperasi di kelurahan serta 1 usaha yang didirikan oleh Srikandi penyintas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, ia mengatakan bahwa PPEP hadir sebagai wujud nyata upaya DPMPPA dalam memperkuat peran perempuan, khususnya di sektor ekonomi. Program ini tidak hanya membina, tetapi juga memberikan peluang bagi perempuan untuk mandiri secara finansial dan berkontribusi dalam perekonomian keluarga serta masyarakat.
Sebagian besar usaha binaan PPEP bergerak di bidang pengolahan makanan ringan, seperti keripik, olahan tempe, olahan ikan, hingga kuliner lainnya. Melalui pendampingan yang intensif, DPMPPA membantu para pelaku usaha perempuan ini mengatasi berbagai tantangan, terutama dalam hal pemasaran, legalitas usaha, dan peningkatan kapasitas produksi.
“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap usaha binaan. Untuk memajukan pemasaran produk mereka, kami bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM). Dengan harapan, usaha mereka semakin berkembang dan mendapat kepercayaan masyarakat,” ujar perwakilan DPMPPA.
Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Dinperpa, DPMPTSP, dan mitra Corporate Social Responsibility (CSR). Kolaborasi ini bertujuan agar para pelaku usaha perempuan dapat mengembangkan jejaring, mendapatkan legalitas usaha, dan memantapkan strategi pemasaran.
“Dengan dukungan ini, kami ingin perempuan memiliki kepercayaan diri dan kemampuan untuk berdaya serta mandiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Puji menambahkan bahwa DPMPPA membuka kesempatan bagi perempuan lainnya yang ingin bergabung dalam program PPEP. Tidak ada batasan jumlah anggota atau minimal kelompok. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor DPMPPA Kota Pekalongan di Jl. Urip Sumoharjo No. 55 untuk berkonsultasi dan mendaftarkan usaha mereka, kemudikan tim DPMPPA akan melakukan peninjauan langsung.
Dengan berbagai fasilitas, seperti pembinaan, jejaring pemasaran, pendampingan legalitas, hingga pelatihan peningkatan kualitas produksi, diharapkan program ini mampu memberikan dampak signifikan bagi para perempuan pelaku usaha.
“Kesempatan ini masih terbuka lebar bagi perempuan yang ingin berkembang dan berdaya melalui UMKM. Kami mengajak Anda untuk bergabung bersama kami dan menjadi bagian dari perubahan yang lebih baik,” tutupnya.(sofi)