Views: 155
MAROS, JAPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh. Gemilang Pagessa, memimpin rapat paripurna terbuka yang berlangsung pada Rabu (15/1), untuk mengesahkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros periode 2025-2030.
Dalam rapat tersebut, Chaidir Syam, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati Maros. Sementara itu, Muetazim Mansyur, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros, ditetapkan sebagai Wakil Bupati.
Penetapan ini didasarkan pada hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar November 2024 lalu. Pasangan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur berhasil unggul dengan meraih 121.890 suara atau 64,01 persen dari total suara sah, mengalahkan pesaing mereka dalam Pilkada tersebut.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan mendapat persetujuan penuh dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Maros. Ketua DPRD Muh. Gemilang Pagessa, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar pasangan terpilih dapat membawa Kabupaten Maros ke arah yang lebih baik.
“Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Maros,” ujar Gemilang.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.
Dengan penetapan ini, prosesi berikutnya adalah pelantikan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros untuk memulai masa jabatan mereka pada periode 2025-2030. Keputusan ini diharapkan menjadi awal baru bagi Kabupaten Maros dalam mencapai berbagai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(hk)