Views: 76
SIJUNJUNG, JAPOS.CO – Pasangan Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah resmi ditetapkan KPU Sijunjung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung Kamis (11/1/2025).
Rapat pleno terbuka dipimpin ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi didampingi komisioner lainnya.
Iraddatillah menjelaskan pasangannya Benny Dwifa Yuswir tidak hadir karena ada giat di luar daerah.
Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi mengucapkan mengucapkan terima kasih, atas kerjasama yang telah terbangun selama proses pelaksanaan pilkada dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Support dari berbagai kalangan tentu sangat membantu kami menjalankan tahapan Pilkada yang dilaksanakan secara kolektif dan bersama-sama hingga berjalan aman, damai, sukses,” katanya.
Ia juga mengatakan tidak ada gugatan sengketa terkait hasil Pilkada 2024.
Hingga hari terakhir waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya tidak menemukan gugatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.
Hadir pada rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung dan 636 orang dari berbagai unsur.(RD)