Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

DPRD Kabupaten Pekalongan Bentuk Empat Pansus Berencana Akan Membahas Sejumlah Perda

×

DPRD Kabupaten Pekalongan Bentuk Empat Pansus Berencana Akan Membahas Sejumlah Perda

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Membentuk sejumlah Pansus untuk membahas Raperda DPRD 2025.

Views: 55

KAJEN, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan membentuk empat Panitia Khusus (pansus).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pansus-pansus nantinya akan ditugaskan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan DPRD.

Pembentukan pansus-pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar secara internal pada Selasa 7 Januari 2025.

Hasilnya, empat pansus tersebut diberi nama Pansus VIII, IX, X, dan XI. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui Pansus VIII bertugas membahas tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Pekalongan. Lalu Pansus IX ditugaskan membahas Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sementara Pansus X membahas raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Kemudian Pansus XI akan bertugas membahas raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Dua raperda ini sejak tahun lalu memang diproyeksikan masuk pembahasan tahun ini.

Rapat paripurna pembentukan pansus ini berlangsung di gedung paripurna. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar Ruben Prabu Faza dan dihadiri seluruh anggota dewan (INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *