Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

KPU Garut Tetapkan Pasangaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

×

KPU Garut Tetapkan Pasangaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Serah terima berita acara penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih

Views: 62

GARUT, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Dian Hasanudin resmi menetapkan pasangan calon terpilih, Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2025-2030. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, yang dihadiri berbagai pihak terkait.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara ini turut dihadiri oleh Komandan Korem 062, Komandan Kodim 0611 beserta jajarannya, Polres Garut, kepala dinas, kepala badan, sekretaris lembaga, serta perwakilan komunitas warga.

Selain itu, hadir pula struktur kepemiluan tingkat kabupaten dan kecamatan, termasuk anggota dan sekretaris PPK, untuk menyaksikan proses penetapan yang berlangsung lancar.

Ketua KPU Garut Dian Hasanudin menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara. Pasangan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina berhasil memperoleh 915.780 suara atau 66,31 persen, unggul atas pasangan calon lainnya.

Rapat pleno juga memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan atau keberatan sesuai mekanisme yang berlaku. KPU Garut menegaskan bahwa setiap masukan akan ditanggapi secara profesional guna memastikan transparansi dan integritas dalam setiap tahapan proses pemilu.

Berita acara penetapan dibuat dalam tiga rangkap, ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Garut, serta diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Republik Indonesia sebagai dokumen resmi.  Hal ini menjadi bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang adil.

Ketua KPU mengundang semua pihak baik pihak pasangancalon no 1 maupun calon no 2 ke podium, berikut ketua pemenangan dari tiap partai untuk menerima berita acara penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih yang sudah dilaksanakan sesuai mekanisme secara tranparan dan akurat, sehingga semua pihak bisa menerima serta bersatu dalam membangun kabupaten Garut usai bertarung dikarena PILKADA serentak seluruh indonesia.(Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *