Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Narkoba Tidak Memberikan Solusi, Hanya Menghancurkan Harapan

×

Narkoba Tidak Memberikan Solusi, Hanya Menghancurkan Harapan

Sebarkan artikel ini
Camat Mandai Andi Chaebar bersama Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Desa Bajimangngai.

Views: 141

MAROS, JAPOS.CO – Pemerintah Desa Bajimangngai, Kecamatan Mandai, melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba bagi generasi muda pada Senin, 25 Desember 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak buruk narkotika dan obat-obatan terlarang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mandai, A. Chaebar, SIP MSi bersama Narasumber Dr. Dara dari Balai Rehabilitasi Narkoba BNN Badoka, serta perwakilan Polsek Mandai, Aiptu Pol Muh Yusuf. Dalam sambutannya, Camat Mandai menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penggerak perubahan di masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini, generasi muda dapat menambah wawasan mereka dan menjadi penggiat anti-narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar A. Chaebar. Ia juga mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga merusak masa depan individu dan masyarakat.

Dr. Dara dari BNN menambahkan bahwa penggunaan narkotika dapat mengganggu perkembangan otak, terutama pada remaja. Risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, hingga gangguan bipolar meningkat signifikan pada pengguna narkoba. “Remaja yang menyalahgunakan zat terlarang memiliki risiko lebih tinggi mengalami masalah kesehatan mental, termasuk pikiran dan tindakan untuk bunuh diri,” jelasnya.

Dalam penutupan, Camat Mandai kembali mengingatkan bahwa narkoba bukan solusi untuk masalah apapun.

“Narkoba hanya menghancurkan harapan. Mari bersama-sama menjadi generasi bebas narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” tegasnya.

Penyuluhan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Bajimangngai yang berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.(kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *