Views: 125
MEDAN, JAPOS.CO – Sejak Yudi Hilmawan SE MM menjadi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, instansi itu kerap menjadi sorotan terutama dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Japos.co diantaranya pengangkatan Kepala Sekolah, pungutan liar laporan BOS oleh Korwilcam kepada Kepala Sekolah, pungli laporan sertifikasi, mafia proyek, pengarahan belanja buku BOS tahun 2022 diduga oleh Kadis kerjasama dengan dr BS ASN Pemkab dengan cara penekanan/intimidasi kepada Korwilcam.
Selain itu, terkait dugaan pengarahan belanja buku BOS itu, LAI telah melaporkan ke Kejatisu dengan melampirkan bukti bukti, tetapi entah apa sebabnya Kejatisu yang dipimpin Idianto selaku Kajatisu melimpahkannya ke Kejari Deli Serdang dimana terkait dugaan pengarahan buku itu diduga ada penerimaan gratifikasi.
Nama Kajari Deli Serdang masa itu Jabal Nur terseret karena ada dugaan kedekatannya dengan dr BS, sehingga diragukan laporan itu tidak jalan sampai tuntas, walaupun beberapa Korwilcam telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pidsus Kejari Deli Serdang.
Beberapa kali Kasiintel Kejari Deli Serdang Boy Amali hendak dikonfirmasi terkait perkembangan kasus itu, tidak berhasil dan terkesan menghindar dan diduga kasus itu sudah senyap.
Walau pun Dinas Pendidikan Deli Serdang terus didera dugaan korupsi, namun hingga saat ini infonya belum ada tersangka dan Yudi Hilmawan tetap bercokol sebagai Kadis Pendidikan Deli Serdang demikian juga dengan Yusnaldi tetap menjabat sekretaris. Mungkin karena belum tersentuh atau diduga kebal hukum dugaan pengarahan pengadaan buku kepada vendor tertentu masih berlangsung saat ini,hanya aktornya disebut sudah berganti.
Namun lebih miris lagi, Dinas Pendidikan Deli Serdang kembali menjadi sorotan dimana pada Kamis siang, 19 Desember 2024 Gerakan Mahasiswa dan Pemuda ( Gempa ) Deli Serdang melakukan aksi demo di instansi itu.
Saat orasi Gempa menuding dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang berlangsung sistematis dan masif. Ada makelar mematok setoran hingga 20 persen untuk mendapatkan setiap paket proyek.
Selain itu Gempa menyebutkan adanya pungli sekira 10 persen dari alokasi bantuan ke sekolah swasta dan pungli terhadap penerima BOS kinerja oleh para Korwilcam yang dikordinir oleh oknum Dinas.
Dalam aksinya Gempa mendesak agar Kejari Deli Serdang memeriksa Kadis Pendidikan (Yudi Hilmawan) Sekretaris (Yusnaldi) ,PPK kegiatan dan para Kabid.
Gempa juga meminta agar PJ Bupati mencopot Yudi Hilmawan selaku Kadis.
Sementara hinhga berita ini diturunkan Yudi Hilmawan dan Yusnaldi saat dikonfirmasi melalui pesan wa pada Senin 23 Desember 2024, belum memberikan tanggapan. (Nikson)