Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Timur

Pembokaran Lapak Dibawah Playover Tambak Mayor Surabaya, Sikap Tegas Camat Asemrowo Bersama 3 Pilar Satpol PP, Babinsa dan Koramil

×

Pembokaran Lapak Dibawah Playover Tambak Mayor Surabaya, Sikap Tegas Camat Asemrowo Bersama 3 Pilar Satpol PP, Babinsa dan Koramil

Sebarkan artikel ini
Pembongkaran lapak dan kios berjalan lancar

Views: 108

SURABAYA, JAPOS.CO – Belasan bangunan berupa warung kopi (warkop), toko kelontong, hingga tempat pengepul kayu yang berada di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Raya Tambak Mayor Surabaya, dibongkar Satpol PP.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengebut, ada 15 bangunan yang dibongkar karena dianggap liar bangunan liar (bangli). Penindakan ini didasari surat permohonan bantuan penertiban dari PT Jasa Marga.

“Yang mana mereka meminta kami, Satpol PP Surabaya, untuk melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di bawah flyover Jalan Tambak Mayor ini,” ujar Mudita di Surabaya,

Usut punya usut, penertiban bangli di bawah flyover Jalan Tambak Mayor, dilakukan karena kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga saat melintasi jalan tersebut.

Juga dilakukan agar tidak terjadi lagi kebakaran, seperti September 2024 lalu. Akibat kejadian itu, lalu lintas di Jalan Tol Dupak sempat terganggu. Kebakaran diklaim Jasa Marga juga bisa memengaruhi kekuatan konstruksi.

“Sehingga Jasa Marga meminta kami, untuk di bawah jembatan layang tersebut tidak ada lagi aktivitas, karena dikhawatirkan kembali terjadi kebakaran seperti bulan September lalu,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama Camat Asemrowo H Muhammad Khusnul Amin SIP MSi    mengklaim penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya sudah sesuai prosedur dan SOP Sebelum eksekusi pada Sabtu (21/12-24) dan senen (23/12/24).

“Pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangli (Bangunan liar), sebelumnya bangunan dibongkar karena dibangun diatas saluran juga mengganggu pengguna jalan, penertiban ini juga melibatkan 3 pilar Satpol PP, Babinsa, Koramil, pembokaran berjalan lancar tanpa ada protes atau halangan dari pihak manapun ke depan, di lokasi bekas bangli akan dipasang pagar pengaman. Dengan begitu, harapannya tidak ada lagi masyarakat yang yang menempati atau melakukan aktivitas di bawah flyover Jalan Tambak Mayor,”  ujarnya.

Terpisah Kepala Satpol PP Kecamatan Asemrowo Supangat mengungkapkan
sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemilik bangunan. Lalu dilanjutkan dengan surat peringatan satu, kedua, hingga ketiga.

“Setelah itu baru kami eksekusi dengan melakukan penertiban,Mereka kooperatif, menyadari bahwa lahan yang mereka tempati bukan milik mereka. Pada saat penertiban, petugas kami juga turut membantu para pemilik bangunan untuk mengemas barang-barang mereka,” terangnya.  (Nank’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *