Views: 309
JAKARTA, JAPOS.CO – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH MH diduga menunjukkan sikap kurang bersahabat terhadap dua orang wartawan media online, Kamis (19/12/2024). Insiden ini terjadi di depan lobi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kedua wartawan tersebut, yang biasa meliput kegiatan di kantor Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengaku mendapatkan respon yang kurang menyenangkan saat mencoba meminta konfirmasi terkait tugas kejaksaan dalam pendampingan hukum untuk instansi di wilayah hukumnya.
Menurut pengakuan salah satu wartawan, sebut saja N, Seno Lumakso menjawab dengan nada tinggi ketika ditanya. “Saya sedang kerja, saya sibuk,” ujar Seno, seperti dituturkan N kepada rekan-rekan wartawan lainnya.
Tidak ingin menyerah, N mencoba menjelaskan bahwa dirinya juga sedang bekerja dan hanya membutuhkan jawaban singkat. “Ya sudah jawab aja seadanya. Biar kita tulis buat berita,” kata N, yang saat itu didampingi rekannya, sebut saja PN.
Namun, respons yang diberikan Kasidatun tersebut tetap tidak kondusif. Wartawan lain yang mendengar cerita ini menyayangkan sikap Seno Lumakso sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan informasi kepada masyarakat melalui media.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait insiden ini. Kejadian ini memunculkan sorotan terhadap hubungan antara pejabat publik dan media, terutama dalam penyampaian informasi yang menjadi hak publik.
Media berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat pentingnya kerja sama yang baik antara institusi publik dan jurnalis untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.(Michael)