Views: 367
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Inovasi Pemerintah Kota Pekalongan yang tergabung dalam Program 100 kabupaten/kota pintar (Smart City ) diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan pemerintah.
Pengembangan Smart City atau pemanfaatan teknologi kota pintar ini diyakini mampu mengakselerasi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pekalongan menguatkan komitmennya dengan menggelar Forum Smart City yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (9/12/2024). Dalam forum ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinkominfo setempat menjaring masukan dari eksternal baik akademisi, komunitas maupun masyarakat terkait evaluasi pelaksanaan Smart City di Kota Pekalongan yang sudah berjalan selama ini.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengaku bersyukur bahwa, Kota Pekalongan sudah dinobatkan sebagai 100 kota/kabupaten yang menerapkan Program Smart City sejak 2018. Smart City ini merupakan salah satu penerapan teknologi dalam tata kehidupan masyarakat yakni konsep paradigma perkotaan menjadi sebuah realitas yang tak terelakkan dalam pembangunan masa depan.
“Konsep ini merupakan sebuah teknologi dan inovasi yang dapat menjadi katalisator bagi perubahan positif dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat, ekonomi serta lingkungan. Namun, untuk perkembangannya Saya melihat Smart City Kota Pekalongan ini termasuk yang terlambat karena ada beberapa faktor penyebab seperti terbatasnya APBD Kota Pekalongan, pandemi Covid-19, alokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan bencana banjir dan rob, dan sebagainya,”terang Mas Aaf, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, kata Mas Aaf, pada Tahun 2022 lalu Kota Pekalongan berhasil mendapatkan dana APBN. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi hambatan maupun kendala bagi Kota Pekalongan untuk menyukseskan Program Smart City ini.
“Melalui forum ini, kami ingin mendengar masukan dan meminta feedback dari masyarakat terkait dengan yang dirasakan oleh masyarakat terkait permasalahan perkotaan. Dimana, permasalahan ini bisa diselesaikan menggunakan teknologi maupun non teknologi. Kami mengharapkan dari akademisi maupun komunitas bisa memberikan best practice maupun future practice untuk berbagi tentang permasalahan yang bisa diselesaikan dengan kota cerdas (Smart City) sebagai bahan pertimbangan di dalam revisi masterplan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru,”beber pria yang akrab disapa Kadia tersebut.
Lanjut Kadia menerangkan, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dalam program Smart City ini, Dinas Kominfo selaku leading sektor telah melaksanakan pendampingan terkait dengan layanan berbasis digital dengan menyediakan layanan yang mengutamakan kemudahan keterjangkauan dan akses bagi masyarakat.
“Termasuk program kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial atau peningkatan kapasitas masyarakat yang bisa diakses melalui digital. Selain itu, ada juga program non digital yang bisa digunakan sebagai pelengkap untuk intervensi peningkatan kesejahteraan seperti pelatihan digital marketing, pengelolaan website, media sosial atau pemanfaatan kecerdasan buatan untuk memudahkan kerja-kerja UMKM,” pungkasnya.(sofi)