Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESumatera Utara

Bupati Samosir Ajak Seluruh Jajaran Pemkab Perangi Korupsi

×

Bupati Samosir Ajak Seluruh Jajaran Pemkab Perangi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bupati Samosir Vandiko T.Gultom tampak memberikan cendera mata kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof.Dr.Pujiyono Suwadi,SH,MH usai acara Sosialisasi Anti Korupsi di Kejaksaan Negeri Samosir, Kamis (12/12).

Views: 381

SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko T.Gultom mengajak seluruh aparatur Pemkab Samosir berkomitmen memerangi tindak pidana korupsi serta  mengedepankan kejujuran agar pembangunan tepat sasaran, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya yakin seluruh jajaran Pemkab Samosir hatinya ingin membangun Samosir,” kata Vandiko saat membuka acara sosialisasi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan menyambut baik kunjungan kerja Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof Dr.Pujiyono Suwadi, SH, MH dan Kajari Samosir, Karya Graham Hutagaol di Kejaksaan Negeri Samosir, Kamis (12/12).

Sosialisasi Anti Korupsi yang disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Vandiko berharap agar seluruh jajaran Pemkab Samosir dapat memperoleh ilmu yang dapat dikedepankan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dari berbagai bidang dalam mengelola anggaran. Begitu pun penggunaan annggaran di desa, menurut Vandiko, acara sosialisasi sangat penting sehingga pemahaman para kepala desa mengenai undang-undang dan peraturan semakin banyak dan terhindar dari permasalahan hukum. “Terima kasih bapak Ketua Komisi Kejaksaan RI sudah berkenan memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Samosir, tentu sosialisasi ini sangat penting bagi kami”, terang Vandiko.

Peran Kejaksaan RI sudah dirasakan masyarakat Samosir dengan kunjungan Jampidum untuk sosialisasi Restorative Justice (RJ) dan  langsung meresmikan kampung Restorative Justice. Berbagai penegakan hukum kini bisa diselesaikan  dengan hati nurani, kekeluargaan yang  mengedepankan adat istiadat, kearifan lokal dan peran tokoh agama. “Sejak adanya Restorative Justice sudah semakin banyak permasalahan hukum yang diselesaikan tanpa tersentuh hukum atau dengan cara kekeluargaan. Dengan bangga kami juga menyambut kehadiran bapak untuk sosialisasi ini”, tambah Vandiko.

Turut hadir Pj. Bupati Tapteng, DPRD Samosir Nasib Simbolon, Wakapolres Samosir ST. Panggabean, Pabung 02/10 TU G. Sebayang, Kalapas Panguruan, Sekdakab  Samosir Marudut Tua Sitinjak, SAB Rudi SM. Siahaan, Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang  dan pimpinan OPD lainnya.

Sebagai daerah yang beradat, Bupati Samosir bersama Tokoh masyarakat Kabupaten Samosir / lembaga adat memberikan pakaian adat lengkap (hoba-hoba, ampe-ampe, Tungkot balehat raja, piso halasan, tali tali/detar) kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI, dengan harapan untuk lebih semangat, cerdas, cerdik dalam mengemban tugas yang diemban. Berpakaian adat Batak lengkap, Ketua Komisi Kejaksaan RI diarak manortor.

Selanjutnya, Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia dilaksanakan di Graha Immanuel Parbaba-Pangururan dengan Narasumber, langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom. Diikuti seluruh kepala desa/lurah se-Kabupaten Samosir, para Camat dan seluruh pimpinan OPD Kabupaten Samosir.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr.  Pujiono Suwandi, S.H., M.H menyampaikan bahwa korupsi sesuatu kejahatan yang berat , kejahatan luar biasa karena dampaknya sangat terasa terhadap ekonomi masyarakat. “Pembangunan tidak sampai ke masyarakat akibat korupsi berdampak pada perekonomian masyarakat”, kata Pujiono

Lebih lanjut Pujiono mengajak seluruh aparat pemerintah untuk sama-sama memberantas korupsi dan perlu perbaikan pelayanan birokrasi. Dalam mewujudkan Asta cita Presiden, salah satunya membangun desa. Maka diharapkan seluruh kepala desa/lurah mewujudkan  Asta Cita Presiden, Dengan membangun desa dan  meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Desa sebagai garda terdepan harus diperbaiki, oleh karena itu, maka sebagai kepala desa harus mendukung target capaian presiden RI 2045, diwujudkan dengan cara memberantas korupsi dan memperbaiki birokrasi”, ungkap Pujiono

Sesuai dengan tema Hakordia 2024, “Teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju”, desa sebagai ujung tombak dalam hal penyaluran dana desa ditekankan melaksanakan perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan  dengan baik. Kewenangan yang dimilki kepala desa memastikan penggunaan  anggaran desa tepat sasaran. Dalam pengelolaan dana desa, kepala desa  harus berani menyampaikan laporan, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibility, independen, partisipasi.” Dengan latar belakang yang berbeda-beda para kepala desa untuk tetap menjalin koordinasi. Kalau ngak tau koordinasikan dengan pemerintah atasan, asal kepala desa berbesar hati, legowo, ambil pemikiran-pemikiran dari masyarakat di desa maka pembangunan akan berjalan dengan baik”,  ungkapnya.

Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol merasa sangat berbangga hati dengan kehadiran tamu istimewa ketua Komisi Kejaksaan RI. Disebutkannya,  kegiatan sosialisasi dalam rangkaian Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia)  bertujuan untuk memberi penguatan kepada seluruh aparat desa agar bisa mengelola dana desa dengan baik, mengedepankan prinsip good government, transparan, akuntabel dan pastisipatif, berkeadilan. “Momen ini kita gunakan mendapatkan pencerahan dari narasumber yang luar biasa. Sehingga kepala desa dapat mendukung Asta Cita Presiden RI. Mari kita manfaatkan momen ini dengan baik”, kata Karya Graham. (ULITAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *