BeritaJawa Barat

Desa Nanjung Gelar Sosialisasi Bahaya NAPZA Bersama BNN Provinsi Jabar

×

Desa Nanjung Gelar Sosialisasi Bahaya NAPZA Bersama BNN Provinsi Jabar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Pemerintah Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di GOR Desa Nanjung, Selasa (10/12/2024).

Acara ini menghadirkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA.

Kepala Desa Nanjung, Dian Irawan, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan NAPZA di kalangan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahaya NAPZA serta cara mencegahnya. Hal ini penting karena penyalahgunaan NAPZA dapat memicu berbagai kejahatan di desa kami,” jelasnya.

Dian juga menyoroti bahwa permasalahan utama di Desa Nanjung bukanlah perekonomian, melainkan meningkatnya kasus kejahatan yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan NAPZA.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Jawa Barat, Bambang Fitrianto, S.I.Kom, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa kehadiran tim BNN difasilitasi oleh Pemerintah Desa Nanjung sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Tujuan kami adalah mewujudkan masyarakat yang bersih dari NAPZA dan mendukung program Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ungkap Bambang.

Ia menegaskan bahwa Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bukan hanya tanggung jawab BNN, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap kedatangan tim BNN ini bermanfaat, khususnya bagi para orang tua, remaja, dan pemuda, untuk mewujudkan generasi emas sesuai visi Presiden RI Prabowo,” tambahnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Bahaya Menyalahgunakan Narkotika dan obat-obatan Keras bagi Remaja” ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, Karang Taruna, PKK, BPD, serta perangkat RW dan RT.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Nanjung, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan NAPZA di tingkat desa.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *