Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Dana ADD Desa Sukawali Dikelola Sesuai Prosedur

×

Dana ADD Desa Sukawali Dikelola Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

TANGERANG, JAPOS.CO – Suparman, Kepala Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan bahwa Dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 telah dialokasikan dan dikerjakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan Suparman kepada Japos.co baru-baru ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam penjelasannya, Suparman menyebutkan bahwa pihak-pihak terkait, seperti Camat Pakuhaji, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pemerintah Desa (Pemdes), telah melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada masalah di Desa Sukawali,” ungkapnya.

Suparman juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, Dr. Andi Ony, P. MSI, atas dukungan yang diberikan dalam mendorong kemajuan Desa Sukawali.

“Kami terus berupaya agar Desa Sukawali semakin maju sesuai dengan tuntutan zaman,” ujarnya.

Pengelolaan Dana ADD yang transparan dan sesuai aturan ini diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Sukawali, khususnya dalam pembangunan dan pemberdayaan desa.(Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 23 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Wakil Wali Kota Bukittinggi  Marfendi, Senin (3/2/2025), pamit akhiri masa jabatan bersama   stafnya ASN lingkungan Balaikota Bukittinggi. Perpisahan secara sederhana dengan mengelar apel gabungan di…