Scroll untuk baca artikel
BeritaHUKUM & KRIMINALSumatera Utara

Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 2,58 gram

×

Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 2,58 gram

Sebarkan artikel ini
Tersangka SF pengedar sabu di Sei Bilah Kab Langkat.

Views: 1.3K

LANGKAT, JAPOS.CO – Satuan reserse narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SF (53) warga Jl.Sei Bilah Kec.Sei Lepan Kab.Langkat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan dilakukan pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 03.00 wib ,berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peredaran narkoba dikawasan tersebut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH,SIK,MSi ,melalui kasi Humas AKP Rajendra Kusuma ,mengungkapkan bahwa tim Satres narkoba langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan .

Saat diamankan,petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,58 gram .

Barang bukti itu disembunyikan dalam dompet berwarna hitam-merah bersama dua sekop sabu yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut .

Tersangka SF ditangkap tanpa perlawanan dan barang bukti langsung disita.

Saat ini tersangka telah diamankan diruang Satres narkoba Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ,ujar AKP Rajendra Kusuma,Kamis (5/12/2024).

Kapolres Langkat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayahnya,kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba ,tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,tambahnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkotika,SF kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 38 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Wakil Wali Kota Bukittinggi  Marfendi, Senin (3/2/2025), pamit akhiri masa jabatan bersama   stafnya ASN lingkungan Balaikota Bukittinggi. Perpisahan secara sederhana dengan mengelar apel gabungan di…