Views: 1.4K
CIKARANG, JAPOS.CO – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas jaringan Utilitas PT Jababeka Tbk yang melewati tanah milik PT MAP, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (5/12/24).
Olah TKP tersebut dihadiri oleh Penyidik Unit Jatanras Polda Metro Jaya serta Kuasa Hukum PT MAP.
Penyidik kepolisian terlihat masuk ke dalam lahan milik PT MAP yang disebut dilintasi jaringan Utilitas PT Jababeka dan saat ini sedang dilaporkan di Polda Metro Jaya.
Terlihat salah satu dari rombongan merekam dan memfoto kegiatan tersebut. Rombongan lalu masuk ke lahan milik PT MAP yang terlihat jelas melintas jaringan Utilitas PT. Jababeka Tbk disana.
Selain mengecek jaringan Utilitas PT Jababeka Tbk di lokasi lahan milik PT MAP, penyidik juga terlihat memeriksa sekitar lokasi.
Beberapa kali pihak PT MAP sudah menyampaikan kepada Pihak PT. Jababeka Tbk untuk merelokasi jaringan utilitas miliknya yang berada di lahan milik PT. MAP tetapi sampai saat ini jaringan Utilitas itu belum juga di relokasi. Meski begitu penyidik masih mendalami motif atas permasalahan tersebut.
“Sampai saat ini jaringan Utilitas PT. Jababeka Tbk tersebut masih berada di lahan milik Klien Kami PT MAP, beberapa kali Klien kami sudah meminta untuk jaringan Utilitas PT. Jababeka Tbk di relokasikan tetapi tidak ada itikad baik dari Pihak PT. Jababeka Tbk sampai saat ini,” kata Roberto Vaildo SH dari Kantor Law Firm Bertua Hutapea & Co.
Pengecekan TKP dilakukan untuk memastikan apakah Jaringan Utilitas PT. Jababeka Tbk memang benar melintas di lahan milik PT MAP. Langkah ini diambil mengingat atas Laporan Kepolisian yang di buat oleh PT MAP.
Atas permasalahan tersebut Pihak Kepolisian akan segera memanggil Pihak PT. Jababeka Tbk untuk dimintai keterangannya.(Red)