Views: 136
TANGERANG, JAPOS.CO – Proyek perbaikan pagar Stadion Mini Kecamatan Cibodas yang dibiayai oleh APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2024, kini mendapat perhatian publik setelah munculnya tuduhan terkait penyalahgunaan aturan dan masalah pembayaran kepada pekerja.
PT. Lamdor Konstruksi, sebagai pelaksana proyek, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk dalam hal pengupahan harian.
Stadion Mini Cibodas, yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, merupakan fasilitas olahraga yang digunakan masyarakat untuk kegiatan sepak bola. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki pagar stadion yang sudah rusak dan dalam kondisi buruk. PT. Lamdor Konstruksi ditunjuk untuk melaksanakan perbaikan pagar dengan nilai kontrak sebesar Rp 196.114.496,00. Pekerjaan ini direncanakan selesai dalam 30 hari kalender, dengan masa pemeliharaan proyek selama 180 hari kalender, sehingga total durasi proyek mencapai 210 hari kalender.
Namun, beberapa pekerja yang terlibat dalam proyek ini mengungkapkan kekecewaan terkait pembayaran upah mereka yang belum diterima. Salah satunya adalah seorang pekerja berinisial J, yang mengaku belum dibayar setelah bekerja selama dua hari dengan target pekerjaan sepanjang 30 meter.
“Setelah dua hari bekerja, saya disuruh berhenti tanpa alasan yang jelas, dan pekerjaan saya yang semula 30 meter justru dikurangi menjadi 15 meter. Meski sudah selesai, saya belum dibayar,” ujar J dengan kecewa.
Juga diungkapkan oleh J bahwa selama bekerja, para pekerja terpaksa meminjam uang untuk membeli makan siang. “Mandor meminjam uang sebesar dua ratus ribu untuk membeli makan siang bagi pekerja. Saya harap mandor bisa segera menyelesaikan administrasi pembayaran yang belum dipenuhi,” tambahnya.
Seorang pekerja lain yang enggan disebutkan namanya, E, juga mengungkapkan hal serupa. E mengaku telah bekerja selama 11 hari, namun belum menerima upah yang dijanjikan.
“Saya hanya menerima uang makan saja, tetapi upah saya belum dibayar. Kami jarang mendapat perhatian dari mandor atau pelaksana. Saya berharap administrasi upah kami segera diselesaikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Manotar Sinaga, pimpinan PT Lamdor Konstruksi, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Kami membayar sesuai dengan pekerjaan yang telah selesai. Tidak ada masalah dengan pembayaran gaji atau kualitas pekerjaan. Jika ada yang kurang, kami siap untuk mengklarifikasi,” jelas Manotar.
Manotar juga menyebutkan bahwa masalah yang terjadi disebabkan oleh miskomunikasi antara mandor dan pekerja, dan ia menyayangkan pemberitaan yang beredar di salah satu media online yang dianggap tidak akurat.
“Kami bekerja sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dapat menjamin kualitas pekerjaan yang dilakukan. Adanya pemberitaan yang tidak benar dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu sangat disayangkan. Seharusnya konfirmasi dulu kepada kami sebelum menulis berita,” tambahnya.(bung)