Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Pembangunan Perumahan BCL 6 Picu Banjir, Warga Maros Mengeluh

×

Pembangunan Perumahan BCL 6 Picu Banjir, Warga Maros Mengeluh

Sebarkan artikel ini

Views: 107

MAROS, JAPOS.CO – Pembangunan perumahan Bunga Citra Lestari(BCL) 6 di jalan poros Kariango, Dusun Bonto Ramba, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, menuai keluhan dari warga sekitar. Setiap kali hujan turun, rumah warga tergenang air akibat dampak dari proyek tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Marsuki, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan rasa frustrasinya. “Kami berharap pihak pengembang memberikan solusi. Setiap hujan, rumah kami kebanjiran. Ini sudah sering terjadi, dan kami khawatir jika memasuki bulan Desember dengan intensitas hujan yang tinggi, rumah kami bisa tenggelam,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, genangan air mulai terjadi sejak pembangunan perumahan BCL 6 dimulai. “Sebelum ada pembangunan ini, rumah kami tidak pernah kebanjiran. Kami mendesak pihak developer segera membenahi infrastruktur, khususnya saluran drainase, agar masalah ini bisa terselesaikan.”

Dugaan Pelanggaran, tidak patuh pada Ijin yang diterapkan, Pembangunan perumahan BCL 6 diduga belum sepenuhnya mematuhi aturan yang ada. Ketua LSM AKPAN, A. Harjan Appi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek ini, termasuk perizinan yang sudah dikantongi.

“Seharusnya pihak developer memahami dokumen Ijin PKKPR yang dimiliki. Sebelum melakukan penimbunan, saluran drainase wajib disiapkan untuk mengarahkan aliran air. Namun kenyataannya, hal ini terabaikan, sehingga berdampak buruk bagi warga sekitar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masalah polusi akibat timbunan tanah yang jatuh ke jalan. “Developer seharusnya menyediakan armada penyiraman untuk menghindari debu dan tanah yang membuat jalan licin. Ini sudah membahayakan pengguna jalan, bahkan ada pengendara yang jatuh karena kondisi tersebut,” tambahnya.

Menurut Harjan, rekomendasi dari tim Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPPR telah menegaskan bahwa developer wajib membangun saluran drainase terpisah. Ia mendesak developer agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur ini sebelum melanjutkan proyek.

Sementara itu, warga berharap ada tindakan cepat dari pihak terkait. Jika masalah ini tidak segera diatasi, potensi banjir yang lebih parah dan risiko keselamatan di jalan poros Kariango dapat terus meningkat.

Warga dan pemerhati lingkungan berharap pengembang BCL 6 segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Infrastruktur yang memadai, termasuk drainase, menjadi solusi utama agar warga sekitar tidak terus menjadi korban dampak pembangunan.

Pihak pemerintah juga diharapkan turun tangan untuk memastikan bahwa proyek ini sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.(muh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *