Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

135 Perwakilan Pedagang dan Masyarakat Muara Jekak Menolak Keras, Komplain Kades Ijinkan Pembangunan Indomaret

×

135 Perwakilan Pedagang dan Masyarakat Muara Jekak Menolak Keras, Komplain Kades Ijinkan Pembangunan Indomaret

Sebarkan artikel ini

Views: 247

KETAPANG, JAPOS.CO – Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat adalah Desa yg terkenal Aset PAD nya yang sungguh luar biasa bahkan sangat terkenal hampir se Kabupaten dan se Kalbar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Perihal Keluhan ini terkait Pembangunan Indomaret (Alpamart) yang ada diDesa Muara Jekak yang tak mendapat respon warga serta para pedagang kelas ekonomi kecil dan menengah Lantas Suandi alias Olok lalu angkat bicara bahwa,

“Sejauh ini kami komplain menolak Pembangunan Gedung Indomaret itu, jika berlanjut dibangun tentu ini akan menjadi permasalahan dikemudian hari dan secara tertulisan dalam sebuah Surat Pernyataan yang ditanda tangani sebanyak 135 Perwakilan Pedagang dan para pengusaha kecil yang tergolong kelas Ekonomi lemah dan menengah serta Masyarakat Muara Jekak Pada Tanggal 27 Oktober 2024 dengan Data lengkap terlampir “Menolak Dengan Keras” Pembangunan Indomaret maupun Alpamart dilingkungan Muara Jekak.

Dengan Alasan :
1. Pemerintah Muara Jekak tidak pernah mengadakan sosialisasi/meminta persetujuan kepada seluruh pedagang atau pemilik usaha warung sembako, para pengusaha kecil dan menengah bahkan ke Masyarakat Muara Jekak.

2. Dengan dibangunnya Indomaret maupun Alpamart, maka kami merasa sebagai pedagang kecil/pemilik toko sekitar pembangunan usaha kami yang sudah puluhan tahun berjalan akan mati/kurang pembeli, karena kalah SDM, kalah Tehknologi dan paling penting kalah modal dari Indomaret maupun Alpamart yang merupakan Toko berskala Nasional.

Demikian Surat Pernyataan Penolakan/ Keberatan Pembangunan Indomaret maupun Alpamart kami sampaikan untuk dapat ditanggapi dan dihentikan Pembangunannya tersebut.

Terkait Permasalahan yang dimaksud tersebut lalu secara detail disampaikan serta diungkapkan oleh Suandi yang biasa dipanggil Olok kepada Japos.co, Rabu (27/11/2024).

“Bahwa Pemerintah Desa yang sekarang ini dari Hasil PAD Desa dan Pekerjaannya seolah-olah ditutupi, tidak lagi bisa diketahui oleh Masyarakat Desa Muara Jekak,” terangnya.

Lalu dikatakan Suandi lagi, “Desa Muara Jekak adalah Desa yang kaya sejak dipimpin oleh beberapa Kepala Desa sebelumnya bahkan Masyarakatnya banyak yang mendapatkan bantuan sosial untuk Warganya yang sakit, kemudian Pendidikan bahkan dihari Hari Raya Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha dan serta Keputusan dalam Pengembangan Desa nya pun selalu di Musyarawahkan dengan masyarakat serta diputuskan bersama BPD dan Pemerintah Desa,” kata Suandi.

“Lain halnya dengan pergantian Kepala Desa yg baru sekarang ini jarang sekali melakukan sosialisasi dengan warga, (masyarakatnya) khusus melaksanakan Pembangunan didalam Desa seperti Pembangunan Indomaret yg sedang berjalan pembangunanya saat ini yang tanpa sepengetahuan Masyarakat Desa terutama dengan keluhan jeritan hati para pengusaha pedagang kecil sehingga mereka melakukan protes terhadap pembangunan tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, keluhan ini bukan secara lisan saja akan tetapi secara riil (nyata) tertulis melalui pebuktian degan tanda tangan bersama Para Pengusaha Kecil yang diajukan lewat Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Muara Jekak sebagai Perwakilan Masyarakat untuk menyampaikan Kepada Kepala Desa agar mencabut keputusannya yang telah mengijinkan Indomaret atau alpamart berdiri di Desa Muara Jekak, karena akan mematikan jalan usaha pedagang kecil yang hanya sekedar berusaha mencari sesuap nasi agar dapat untuk bertahan hidup.

“Namun sampai saat ini akibat tak tegas serta lemahnya BPD dan Kades dalam menggayomi (melindungi) Masyarakat, sehingga Pembangunan Indomaret (Alpamart) itu masih tetap berjalan sampai saat ini,” jelas dan tutur Suandi.

“Seharus dan sewajarnya Kades dan BPD yang sebagai penerus ke Pemimpinan Pemerintahan yang lama alangkah baiknya dalam mengembangkan desa yang mempunyai PAD yang besar ini agar mempungsikan BUMDES dan UMKM untuk dikembangkan didesa, supaya bisa membantu Masyarakat dalam Pengembangan Ekonomi yang sepadan bersekala berstatus meningkatkan Perekonomian Rakyat (Masyarakat) yang ada di Desanya, kerena itu adalah merupakan Program yang dianjurkan oleh Pemerintah,” paparnya.

“Terindikasi akibat kurang hebatnya Kepala Desa yang memimpin saat ini dan mungkin tidak mau repot dalam bertugas maka langkah, tepat dan cepat yang diambil oleh Pemerintahan Desa adalah simple hanya yang menguntungkan sepihak saja,” jelasnya.

“Untuk itu diminta kepada pihak-pihak Dinas terkait yang bertugas sebagai Pembuatan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah memberikan persetujuan pembangunan Indomaret atau Alpamart ini agar mengaudit memeriksa kembali Surat Rekomendasi yang dari Pemerintah Desa Muara Jekak itu sebab hingga sampai saat sekarang para pedagang kecil dan menengah serta Masyarakat setempat belum pernah memberikan tanda tangan untuk mengizinkan Pembangunan Indomaret itu, lagian Kepala Desa Muara Jekak sejauh ini tak pernah sosialisakan hal tersebut kepada pedagang maupun Masyarakat setempat,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit terkait permasalahan tersebut, sejauh ini baik Pihak Pemerintahan Desa (Kades) Muara Jekak maupun Pengusaha Pemilik Bangunan Indomaret atau Alpamart yang dimaksud belum dapat terhubungi oleh Japos.co.(M HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *