Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Lapas Ciamis Raih Penghargaan Peluncuran Lagu Tercepat dan Terbanyak dari ORI

×

Lapas Ciamis Raih Penghargaan Peluncuran Lagu Tercepat dan Terbanyak dari ORI

Sebarkan artikel ini

Views: 47

CIAMIS, JAPOS.CO – Lapas Kelas IIB Ciamis raih penghargaan dari Original Rekor Indonesia (ORI) atas adanya peluncuran lagu berbagai genre tercepat dan terbanyak. Lagu-lagu tersebut merupakan hasil karya dari narapidana Lapas Kelas IIB Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Jawa Barat Senin (25/11). Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Presiden ORI, Guruh Susanto kepada Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman. “Lapas Kelas IIB Ciamis ini sudah menciptakan sejarah, yakni telah melakukan peluncuran album dengan 55 lagu berbagai genre hal itu dengan waktu tercepat dan juga terbanyak,” ujar Presiden ORI, Guruh Susanto.

Guruh mengatakan penghargaan ini baru pertama kali diberikan, bahkan satu-satunya penghargaan yang diberikan kepada Lapas. Lagu yang diciptakan para warga binaan sebanyak 55 lagu dari berbagai genre. Termasuk gender dangdut, reage, rock dan lain-lain. Puluhan lagu tersebut diciptakan dalam jangka waktu 28 hari saja. Sehingga memecahkan rekor penciptaan lagu tercepat. “Harapan kami supaya kegiatan ini bisa diikuti oleh Lapas-lapas yang lain di seluruh Indonesia. Agar supaya mereka nantinya bebas bisa berguna bagi masyarakat dan negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman mengatakan, semua lagu ini merupakan ciptaan dari 14 orang warga binaan. Sehingga dalam waktu 28 hari bisa tercipta 55 lagu. “Saya sifatnya hanya mendukung semua kegiatan di Lapas Ciamis. Kebetulan warga binaan minta bermusik, kami hanya mendukung silahkan saja, karena ini juga salah satu pembinaan,” katanya.

Beni juga mengucapkan terima kasih kepada ORI yang telah memberikan penghargaan ini kepada Lapas Kelas IIB Ciamis. Ia berjanji, Lapas Ciamis ke depannya akan terus berinovasi dalam penyelenggaraan kegiatan pada pembinaan sesuai amanat dan undang-undang. “Salah satu pembinaan itu juga yakni bakat dan minat mereka yang harus kita akomodir. Jangan sampai nanti mereka tidak ada kegiatan didalam lalu pikirannya ke mana-mana, sehingga kita tampung apa yang mereka sampaikan, yang penting tidak melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *