Views: 48
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Erman Safar kembali menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi Minggu (24/11), sebelumnya, Erman Safar menjalani cuti diluar tanggungan negara, mengikuti masa kampanye lebih kurang 59 hari terhitung (25/09/2024).
Selama masa kampanye lebih kurang dua bulan, jabatan Wali Kota Bukittinggi dijabat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Sopyar Rustam dari institusi Kementrian Pusat.
Serah terima jabatan disaksikan jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi, serta istri Wali Kota Ny. Fiona Agita Erman Safar.
Pjs Wali Kota Hani Syopiar Rustam mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran OPD serta Forkopimda Kota Bukittinggi yang hadir.
“Minggu 24 November 2024 merupakan hari bersejarah bagi saya, dan tentunya saya tunggu-tunggu. Karena hari ini adalah batas akhir saya sebagai penjabat sementara (Wali Kota Bukittinggi) dan luar biasa,” kata PJs Hani Syopiar Rustam.
Pjs Hani menyampaikan waktu kerja selama 59 hari tidak mudah dilakukan. Karena, sebagai PJs harus memastikan roda pemerintahan terus berjalan, menciptakan masa kampanye yang tenang dan damai, memastikan pelayanan publik berjalan, serta melaksanakan perintah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini semua bisa terlaksana karena adanya dukungan dari teman-teman Forkopimda, KPU, Bawaslu , sudah mendukung saya dalam menjalankan tugas pemerintahan. Saya ucapkan ribuan terimakasih,” diakhir pertemuannya.(Yet)