Views: 139
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Bertempat di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Minggu,(24/11) disaksikan Pjs Gubernur Bengkulu Rojoansyah Pjs Bupati Mukomuko M Rizon S.Hut serahkan nota pelaksanaan tugas kepada Sapuan SE MM Ak CPA CPI Sebagai tanda berakhirnya masa jabatan nya sebagai Pejabat Sementara (PJs) di Kabupaten Mukomuko sekaligus berpamitan dengan segenap pejabat di jajaran Pemkab Mukomuko.
Seperti diketahui juga, M Rizon sebelumnya ditunjuk sebagai Pjs Bupati Mukomuko pengganti Sapuan saat itu dinyatakan melakukan cuti untuk mengikuti masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko 2024.
Dengan berakhirnya masa tugas nya selaku Pjs Bupati Mukomuko, kurang lebih dua bulan terakhir M Rizon kembali bertugas ke Bengkulu menjalankan tugasnya selaku Kepala Dinas (Kadis)Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu sebagimana biasanya.
Dengan penyerahan nota pelaksanaan tugas otomatis pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali dalam kendali Sapuan selaku Bupati Definitif usai menyelesaikan cuti kampanye Pilkada 2024.
Pjs Bupati Mukomuko M Rizon dalam sambutan nya mengatakan diri nya mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Pemkab Mukomuko. Termasuk juga kepada jajaran OPD Pemkab Mukomuko dan Forkopimda Kabupaten Mukomuko yang telah ikut andil mendukung dirinya selama menjalankan tugas selaku PJs Bupati Mukomuko.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh seluruh pihak yang telah mendukung kinerja kami selama menjabat sebagai Pjs Bupati Mukomuko,” kata Rizon.
Lebih lanjut Rizon menyampaikan, pihaknya juga mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah Pemkab Mukomuko yang selalu kompak membantu dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Mukomuko.
“Semoga sinergi terus bersama sebagai mana untuk menjalankan roda pemerintah kabupaten Mukomuko,” pungkas Rizon.(Jpr)