Views: 66
DHARMASRAYA, JAPOS. CO – Sujito dari Fraksi Golkar resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Dharmasraya periode 2024-2029 melalui Sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD Dharmasraya, Pulau Punjung, Jumat (22/11/2024). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiyani, dan disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman, dan berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan ucapan selamat kepada Sujito atas pengangkatan dan pelantikannya sebagai unsur pimpinan DPRD.
Harapan Bupati untuk Kolaborasi Lebih Baik
Bupati Sutan Riska, yang juga menjabat sebagai Ketua Apkasi, berharap Sujito dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan bekerja sama secara erat dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi mengucapkan selamat kepada Pak Sujito. Semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan Dharmasraya,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah. “Semoga saudara Wakil Ketua DPRD dapat bekerja sama dengan Pemkab Dharmasraya dan instansi vertikal lainnya, sehingga Dharmasraya semakin maju. Amanah ini harus dijalankan sesuai tupoksi, ketentuan, dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Komitmen Pimpinan DPRD untuk Kemajuan Daerah
Sujito, yang kini menduduki salah satu unsur pimpinan DPRD, diharapkan mampu membawa semangat baru dalam kinerja legislatif. Kehadirannya di jajaran pimpinan memberikan peluang untuk memperkuat koordinasi dan menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Dharmasraya.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan sinergi antara DPRD dan Pemkab Dharmasraya berjalan dengan harmonis untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah. (YN)