Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Bangka-Belitung

DPRD Belitung, Desak Yuspian Tuntaskan Tunggakan Hutang Rp.546 Juta Kepada Panitia BCIF

×

DPRD Belitung, Desak Yuspian Tuntaskan Tunggakan Hutang Rp.546 Juta Kepada Panitia BCIF

Sebarkan artikel ini

Views: 161

BELITUNG, JAPOS.CO – Ketua DPRD Belitung Vina Cristian Ferani, SE mendesak  mantan Pj Bupati Belitung Yuspian, S. Sos, M.I.R menuntaskan tunggakan hutang panitia Belitung Chinese Intemasional Festival (BCIF) sebesar Rp. 546.570 886,- (hasil hitungan Panitia BCIF).  Yuspian, SSos MIR agar hadir pada musyawarah dengan Panitia BCIF untuk menyelesaikan tunggakan hutang tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara Dodi Yuristian untuk melaporkan data pertanggungjawaban 60 proposal penggalangan Dana BCIF yang disampaikan kepada pihak ketiga. Meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung selaku OPD terlibat langsung penyelenggaraan BCIF untuk mengawal dan membantu secara aktif penyelesaian atas tunggakan hutang antara Yuspian, SSos MIR dan Dodi Yuristian dengan Panitia BCIF.

Menyerahkan keputusan kepada Panitia BCIF mengambil langkah selanjutnya, jika musyawarah dan mufakat tidak tercapai. DPRD Kabupaten Belitung siap mendukung dan mengawal permasalahan tunggakan hutang event BCIF tersebut.

Menurut Vina berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi-komisi DPRD dengan Pekerja Seni dan Event di Belitung selaku penyelenggara Event BCIF berlangsung di ruang paripurna DPRD Belitung di Tanjungpandan Selasa (19/11). Prinsipnya DPRD Belitung mendukung agar panitia BCIF menuntaskan tunggakan hutang tersebut kepada Yuspian dan Dodi yang dinilai ikut terlibat dalam event tersebut. Pungkasnya.

Hadir dalam RDP tersebut Kadis Pariwisata Annyta,SP, M.IL, Kadis LH diwakili, Kadis Dindik diwakili, Kadis PUPR tidak hadir, Kadis KUMKTK, Kepala BPKD diwakili Sekretaris Riyadi, SE dan Kabid Anggaran Windra, SE dan Bagian Hukum Setda diwakili Nur Aini, SH.

Dodi ini adalah orang yang selalu bersama Yuspian saat menjabat Pj Bupati Belitung. Didapat informasi, Dodi banyak mencairkan proposal, tetapi uangnya tidak masuk dalam rekening bersama panitia BCIF. Kami juga memanggil Yuspian sayangnya tidak hadir dalam RDP ini.,’’ ujarnya.

Saat ini, kata Vina, menurut hitungan  panitia BCIF dana terhutang Rp.546 juta tersebut sudah final sesuai nota dan bukti-bukti, agar dimusyawahkan dengan panitia BCIF di ketuai Ayie Gerdiansyah serta dituntaskan oleh kedua orang tersebut.

Kepada Japos.co Ayie merasa kecewa atas ketidakhadiran Yuspian dan Dodi. “Kita berharap kedua orang ini jika bertanggung jawab supaya kasus ini cepat tuntas tidak berlarut-larut meninggalkan beban hutang terhadap para vendor, jangan sampai ada indikasi unsur penipuan. Kita berusaha menyelesaikan dengan jalan musyawarah, tetapi jika tidak dapat terselesaikan dengan jalan musyawarah, terpaksa harus diselesaikan secara hukum, ujar Ayie dengan nada tinggi.  Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Belitung yang sudah memfasilitasi pertemuan ini,” pungkasnya. (Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *