Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Pada Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Plambaian Tahun 2025, Minta Kades Non Aktif di PAW

×

Pada Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Plambaian Tahun 2025, Minta Kades Non Aktif di PAW

Sebarkan artikel ini

Views: 115

KAMPAR, JAPOS.CO – Pada Rapat Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Plambaian Kec Tapung Kab Kampar Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan  di Aula Desa Pelambaian dipimpin langsung oleh Camat Tapung Sopiandi didampingi Ketua BPD, masyarakat minta Kades FM segera di PAW.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam rapat turut hadir sejumlah tokoh Masyarakat, tokoh Agama tokoh Pemuda, PKK, Kader Posyandu Kepala Dusun RW/ RT  ,Kaur Desa serta  sejumlah masyarakat .20/11/24.

Adapun sejumlah program yang dimusyawarahkan yakni tampal batas antara Desa Plambaian dengan Desa Kijang Rejo, pembangunan drewnase dilapangan bola kaki, meningkatkan pasilitas kesehatan.Bahkan melanjutkan sejumlah program yang diduga makrak dimasa jabatan Kades FM.

Camat Tapung sekaligus Pjs Desa Plambaian Sopiandi SE. ME mengingatkan agar Dana Desa jangan coba-coba dipermainkan seraya mencontohkan ada oknum Kades yang masuk BUI karena menyalahgunakan Dana Desa.

Dana Desa yang diterima harus memang menjadi prioritas yang dibutuhkan masyarakat, banyak, dan harus harus memperdayakan semua elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu,ketua BPD Desa pelambaian Kholil  mengatakan agar masyarakat mengusulkan pembangunan yang masih belum terealisasi di wilayahnya masing-masing.

Dalam  Musyawarah itu diambil keputusan bahwa tiap Dusun akan mengelola Dana Desa sebesar 100 juta. Dan tiap Kadus diminta untuk menyiapkan Rancangan Anggaran Biaya dalam bentuk Proposal Pembangunan tersebut di wilayah kerjanya masing-masing.

Usai musyawarah RKP Desa tahun 2025  dilanjutkan  musyawarah yang ditunggu-tunggu Masyarakat yakni Musdes terkait sisa masa Jabatan Kepala Desa FM yang baru saja keluar dari jeruji besi akibat tersandung hukum.

Ketua BPD Pelambaian Moch. Kholil  yang memimpin rapat  langsung meminta pendapat dari masyarakat yang hadir,apakah masyarakat masih menghendaki FM Kades  nonaktif sementara karena tersandung hukum untuk menjadi Kepala Desa definitif sampai masa Jabatannya berakhir.

Sementara,Didi Setiadi selalu Tokoh Masyarakat meminta agar pihak Badan Permusyawaratan Desa yang menyatakan sikap terlebih dahulu.

Ternyata, struktur  BPD Desa Pelambaian menyatakan tidak menghendaki Kades Non Aktif sementara FM jadi pememimpin kembali Desa Pelambaian .

Seluruh elemen Pemerintahan Desa sari Mulai RT, RW, Kadus LPM dan anggotanya, Para Kaur Pemerintahan dan Sekdes beserta seluruh tokoh Masyarakat yang hadir secara Aklamasi tidak menghendaki Fauzi Mahfudz Kades Non Aktif Sementara untuk menjabat kembali seusai menjalani Proses Hukum selama ini.

“Sangat tidak setuju kalau Kades Non Aktif ini menjabat Kades lagi di Desa Pelambaian. Ketua BPD Desa Pelambaian ini juga akan memprioritaskan waktunya untuk segera melaporkan hasil Musyawarah ini ke PMD Kabupaten Kampar di Bangkinang sehingga akan ada nanti Pemilihan yang diwakili beberapa Elemen dan tokoh Masyarakat untuk mengangkat Pergantian Antar Waktu(PAW) seorang Kades sampai berakhirnya masa jabatan Kades yang baru saja keluar Lapas karna terjerat masalah Hukum.”Tegasnya Ketua BPD Desa Plambaian Kec Tapung Moch Kholil.

Besar harapan Masyarakat Desa Pelambaian cepat terealisasi nya PAW Kades Pelambaian sehingga segala birokrasi yang di butuhkan Masyarakat tidak terlalu lama waktunya terhambat. (DH/GL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *