Views: 57
KETAPANG, JAPOS.CO – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH MSos, membuka Rapat Tahunan Sekretariat Bersama Pengelola Sumber Daya Alam (PSDA) Berkelanjutan Kabupaten Ketapang Tahun 2024, Selasa (12/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Ketapang termasuk salah satu Kabupaten yang kaya akan sumber daya alamnya
“Sumber daya alam yang meliputi tanah, air, mineral, hingga hutan dan lautan semuanya merupakan sumber daya alam yang berharga yang harus dijaga dan dikelola dengan baik, jika tidak dikelola dengan baik dan bijaksana maka sumber daya alam tersebut dapat habis atau rusak meninggalkan dampak yang negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut menurut Bupati, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berkelanjutan menjadi salah satu solusi yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan manusia atau penduduk saat ini tanpa mengurangi potensinya untuk memenuhi kebutuhan manusia dimasa mendatang.
“Dengan demikian, sumber daya alam memiliki peran ganda yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan,” ucapnya.
Bupati menambahkan, pemanfaatan SDA berkelanjutan harus dikembangkan dalam kegiatan kehutanan, pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata, yang kesemuanya dilakukan dengan cara-cara yang baik, memperhatikan keseimbangan alam dan memperhitungkan keberlangsungan hajad hidup orang banyak.
“Saya menyambut baik diselenggarakannya rapat tahunan sekretariat bersama pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan Tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Melalui rapat tahunan ini Bupati berharap, agar dibangun sebuah komitmen bersama sinergitas, kolaborasi, dan langkah strategis yang dapat di lakukan oleh semua pihak dan pemangku kepentingan baik pemerintah, pihak swasta/perusahaan, dan organisai kemasyarakatan/ non government organisation untuk melakukan pengelolaan sumber daya dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Itu sebabnya pada hari ini, Saya minta para camat juga bisa hadir, karena persoalan ini tidak harus kita simpan di Kabupaten juga, tapi harus kita sebarkan kepada Kecamatan,” ucap Bupati.
Bupati menekankan agar Kecamatan juga memahami, hingga suatu saat apabila program ini berkembang luas maka pihak pihak Kecamatan juga paham apa yang harus dikembangkan di Kecamatan masing masing.
“Melalui rapat tahunan ini juga diharapkan dapat dilakukan evaluasi terhadap hal-hal apa saja yang sudah dan belum di lakukan selama satu tahun terakhir,” harap Bupati.(Prokopim/Agustinus)