Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Perhutani Bersama Saka Wanabakti Gelar Donor Darah di Bandung

×

Perhutani Bersama Saka Wanabakti Gelar Donor Darah di Bandung

Sebarkan artikel ini

Views: 102

BANDUNG, JAPOS.CO – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti Kota Bandung. Acara ini berlangsung di Sekretariat Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung, pada Sabtu 16 November 2024 Kemarin.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Bandung Utara yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Agraria, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan, Endan Cahyadi, beserta jajaran. Juga hadir petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung, Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Bandung, Bambang, beserta pengurus, serta tamu undangan lainnya.

Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Hendrawan Nugraha, mengungkapkan bahwa kehadiran Perhutani dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Saka Wanabakti Kota Bandung merupakan bentuk sinergi yang telah terjalin baik antara Saka Wanabakti dan PMI Kota Bandung. Hendrawan berharap sinergi ini juga dapat mendukung program-program Perhutani KPH Bandung Utara dalam pelestarian hutan.

“Selain mendapatkan vitamin, makanan, dan minuman gratis, serta bibit tanaman yang bisa ditanam di lingkungan mereka, kami berharap bibit ini dapat tumbuh dengan baik dan membantu menjaga lingkungan agar tetap sejuk,” jelas Hendrawan.

Sementara itu, Uke, mewakili PMI Kota Bandung, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi rutin dengan Saka Wanabakti yang dilakukan setiap tiga bulan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat serta memberikan kontribusi sosial kepada para penerima donor darah. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 19 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…