Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Patroli Penertipan Satpol-PP Mukomuko Temukan Dua Pelajar Tanpa Baju di Rumah Adat

×

Patroli Penertipan Satpol-PP Mukomuko Temukan Dua Pelajar Tanpa Baju di Rumah Adat

Sebarkan artikel ini

Views: 383

MUKOMUKO,JAPOS.CO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dapati dua orang pelajar tanpa baju di sebuah Rumah Adat yang belum ditempati oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) pasalnya Rumah Adat tersebut belum layak di tempati.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ditemukannya dua pelajar tanpa baju di Rumah Adat itu saat Satpol-PP Mukomuko tengah melakukan patroli Penertipan keamanan pada Senin,18 November 2024.

Diketahui akhir-akhir ini marak para pelajar menggunakan rumah adat sebagai tempat nangkring usai jam belajar sekolah baik pelajar SMA maupun pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Satpol-PP kerap juga menemukan berupa botol minuman- minuman keras berserakan di lantai beranda Rumah Adat itu hal ini dikatakan langsung Kepala Dinas (Kadis) Satpol-PP Mukomuko Jordi Selasa,(19/11) di tempat kerjanya.

“Saat kita melakukan patroli di rumah adat memang ditemukan adanya pelajar sedang nongkrong bahkan ada juga yang buka baju, namun kita saat itu tidak melihat adanya botol minuman dan sebagainya,” kata Jodi.

“Kami mendapati mereka juga sudah di luar jam sekolah berkemungkinan saja mereka duduk santai aja,” lanjutnya.

“Dan mereka kami berikan arahan dan dibubarkan untuk kembali ke rumah. Akan tetapi jika kita dapati lagi mereka akan kami giring ke kantor dan akan diberikan sangsi dikarenakan rumah adat itu tidak boleh dilakukan tempat tongkrongan karna harus dijaga bersama dengan baik tegas,” Kadis Satpol-PP.

Dikatakan nya juga,” patroli ini tidak hanya di rumah adat saja ada di beberapa tempat lain seperti, bundaran taman kota, tempat-tempat hiburan, panti pijat yang dianggap dapat meresahkan apalagi jelang Pilkada ini,” imbuh Jodi.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 50 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…