Views: 633
KAMPAR, JAPOS.CO – Kabar mengejutkan, badan perusahaan milik Negara (BUMN) yang bergerak di perbankan yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga telah menghilangkan anggunan nasabah dari catatan Bank.
Peristiwa tersebut, pertama kali terkuak ketika nasabah Jumangin (mendiang) melalui wali waris warga Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu menyatakan telah melakukan pelunasan kredit di BRI Unit Bukit Kemuning. Namun disayangkan, saat ingin meminta anggunan yang dijaminkan, pihak BRI mengatakan anggunan tersebut telah hilang, (15/11/24).
Padahal, nasabah menyampaikan tujuan pihaknya melunasi hutang kredit ke BRI agar dapat mengambil anggunan yang dijaminkan, untuk dijual kepada pihak yang sudah ada janjian.
Akibat ketidakjelasan sudah menunggu hingga menjelang 2 bulan, nasabah selain terdampak kehilangan menyatakan telah dirugikan hingga perjanjian jual beli dibatalkan oleh calon pembeli.
Padahal, menurut nasabah dana pelunasan kredit ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bukit Kemuning bersumber dari calon pembeli, jadi penambah beban buat keluarga nasabah (mendiang) yang ditinggalin.
Diketahui, Nasabah (mendiang) pinjam dana KUR di BRI Unit Bukit Kemuning sebesar Rp 20 juta.
Terpisah, Menejer BRI Unit Bukit Kemuning mengaku bernama David saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut terkesan menghindar.
“Maaf, kalau itu saya tidak bisa jawab, biar nanti yang menjawab pimpinan cabang,” kawabnya langsung meninggalkan wartawan. (Dh)