Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dan Kesra Buka Bimtek Konvensi Hak Anak

×

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dan Kesra Buka Bimtek Konvensi Hak Anak

Sebarkan artikel ini

Views: 106

KETAPANG, JAPOS.CO – Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Drs. Heriyandi, M.Si membuka kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA), Kamis (07/11/2024) bertempat di Hotel Aston Ketapang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Asisten dalam kesempatan tersebut mengatakan Konvensi Hak Anak (KHA) adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak-hak anak secara komprehensif.

“Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian yang universal yang pernah diratifikasi sebagai instrumen internasional dan di adopsi dalam sidang umum PBB tahhn 1989,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Asisten, bahwa Kabupaten Ketapang telah mendapat anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2023 dengan ketegori pratama. Oleh karena itu, untuk meningkatkan prestasi yang telah dicapai tersebut dalam upaya pemenuhan hak anak, para penyedia layanan bagi anak dan yang bekerja bersama diharapkan agar mampu tentang prinsip-prinsip konvensi anak.

Selanjutnya Asisten juga mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Ketapang yang telah melaksanakan kegiatan ini dan kepada peserta yang merupakan penyedia layanan untuk anak-anak di Kabupaten Ketapang dan sekaligus merupakan elemen yang terkait dalam pengembangan Kabupaten layak anak.

“Selamat mengikuti kegiatan pada hari ini, marilah kita bersama-sama menyatukan persepsi, membangun komitmen, serta meningkatkan kerja sama dalam mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Ketapang ” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang, Pengadilan Agama Kabupaten Ketapang, OPD yang termasuk dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Unit PPA Polres Ketapang, perwakilan dari 5 Camat kabupaten ketapang, Kepala Puskesmas di Kecamatan Delta Pawan, Sekolah yang termasuk dalam gugus tugas Sekolah Ramah Anak (SRA), Forum Anak Daerah (FAD) dan lainnya.(Prokopim /Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *