Views: 66
JAKARTA, JAPOS.CO – Penetapan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah membawa dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat di sekitar kawasan pengembangan tersebut. Kelompok-kelompok yang bergantung pada hasil laut, seperti nelayan, buruh angkut, dan pedagang ikan, merasakan langsung perubahan yang terjadi. Hal serupa juga dialami para petani di sekitar area, yang kehilangan lahan pertanian akibat konversi menjadi kawasan elite.
Dampak Sosial yang Luas
Menurut Supardiono, seorang pengamat sosial, proyek raksasa seperti PIK 2 menciptakan ketimpangan sosial yang tajam antara masyarakat kaya dan miskin. Ia mengingatkan bahwa ketimpangan ini berpotensi memicu konflik sosial, terlebih jika pemerintah hanya berfokus pada nilai investasi tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat sekitar.
“Proyek ini memengaruhi keseimbangan sistem masyarakat. Pergeseran budaya dan hilangnya mata pencaharian adalah konsekuensi yang tidak bisa diabaikan. Jika dampak negatif lebih besar daripada positif, pemerintah harus mengevaluasi bahkan mencabut status PSN proyek ini demi keadilan sosial,” ujar Supardiono.
Kritik atas Penetapan PSN di Era Jokowi
Muhammad Akhiri, Direktur Eksekutif Lembaga Agraria dan Lingkungan (LAGRIAL), mengkritik penetapan PIK 2 sebagai PSN pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Ia menilai kebijakan tersebut diambil tanpa kajian komprehensif dan terkesan tergesa-gesa, terutama karena keputusan itu diambil menjelang akhir masa jabatan.
Proyek yang berstatus PSN memang mendapatkan berbagai keistimewaan, seperti percepatan pembangunan, kemudahan regulasi, serta jaminan politik. Namun, Muhammad Akhiri menekankan bahwa prioritas utama seharusnya adalah melindungi hak-hak masyarakat kecil dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Tinjauan Ulang di Era Prabowo
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan meninjau ulang status PSN PIK 2. Akhiri menekankan bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan dampak sosial dan lingkungan berpotensi merugikan masyarakat kecil dalam jangka panjang.
“Jangan sampai status PSN hanya menguntungkan pengusaha dan elit politik, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan. Jika hak-hak masyarakat tidak diutamakan, maka sebaiknya keistimewaan PSN PIK 2 dicabut atau proyek ini dihentikan sepenuhnya,” tegasnya.
Kontroversi ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menyeimbangkan ambisi pembangunan dengan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan. Keputusan terkait masa depan PIK 2 akan menjadi ujian bagi komitmen negara terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(***)