Views: 138
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Melihat dari kaca mata baru-baru ini marak terjadi tindakan di luar nalar tejadi di dunia pendidikan, sehingga tidak khayal berurusan dengan pihak hukum.
Dengan demikian untuk mencegah hal yang seperti itu agar tidak terjadi pembullyan dilingkungan sekolah antara orang tua murid dengan guru serta sesama siswa terutama di Sekolah Dasar (SD) Negeri 10 Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi bersama wali murid yang digelar di SD Negeri 10 Kota Mukomuko Jum’at, 15 November 2024.
Sosialisasi dengan tema ” Stop..!! Bullying untuk meningkatkan mutu pendidikan” di sekolah itu.
Dalam sosialisasi tersebut Pengurus Komite bekerjasama dengan pihak sekolah menghadirkan narasumber dari Polisi resor (Polres) Mukomuko yakni Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.I.K S.M.I yang diwakili bagian IPDA Aguscik Gumai Polres Mukomuko.
“Dengan adanya sosialisasi ini dengan materi yang disampaikan pihak polres ini semoga dapat dipahami oleh orang tua murid dan para dewan guru,” ujar Kepala Sekolah SD Negeri 10 Kota Mukomuko Alida Wati S.Pd M.Pd.
Dikatakannya juga,” Kita tidak mau hal seperti itu terjadi di sekolah kita ini,” imbuh Alida Wati.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna melalui IPDA Aguscik Gumai memaparkan konsekuensi ketika terjadinya tindakan Bullying yang dilakukan baik itu, antara siswa, orang tua dan guru.
“Pengertian dari bullying itu sangat luas, bahkan dapat berurusan dengan penegak hukum, tidak sedikit pembullyan ini terjadi di lingkungan sekolah sampai Agus.
Ia juga menjelaskan,” saya sangat berterima kasih terhadap pihak sekolah dan pengurus Komite sudah mengambil langkah untuk melakukan antisipasi sebelum ini terjadi di sekolah ini tegas Agus, dan saya berharap bapak ibu wali murid telaah dulu jika ada laporan anak di rumah jangan ditelan mentah-mentah,” kata Agus.
“Harus ditemui sumbernya agar tidak terjadi salah persepsi antara pihak sekolah dengan wali murid”, demikian Agus.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komite Z. Aripin melalui Sekretaris Komite Japri.
“Kami sangat kuatir peristiwa yang sering kita lihat seringnya terjadi tindakan bullying maupun tindak kekerasan sehingga berurusan dengan hukum. Oleh karena itu kami dari Pengurus Komite dengan sekolah merasa perlu menggelar sosialisasi ini,” demikian Japri.
Dalam sosialisasi itu nampak hadir IPDA Aguscik Gumai Polres Mukomuko, seluruh wali murid dari kelas 1 dan kelas 6 serta dewan duru SD Negeri 10 Kota Mukomuko.(Jpr)