Views: 57
KOTA BEKASI, JAPOS.CO – Unit PLN Bantar Gebang, menerima laporan adanya dugaan pencurian listrik oleh kegiatan proyek pembangunan turap di wilayah perumahan Vida, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Menanggapi laporan tersebut, Armanto, Manager Unit PLN Bantar Gebang, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi apa pun terkait aktivitas yang diduga mencuri listrik tersebut. “Kami tidak tahu soal kegiatan itu karena belum ada konfirmasi ke kami,” ujar Armanto. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami mengandalkan laporan dari masyarakat untuk menindak pelanggaran seperti ini. Jika benar ada bukti dan informasi yang mendukung, kami tidak akan melakukan pembiaran dan akan segera mengambil tindakan,” tambah Armanto.
Lebih lanjut, Armanto mempertanyakan bagaimana izin penggunaan listrik dapat diperoleh tanpa sepengetahuan pihak PLN. “Kalau ada izin, dapatnya dari mana? Buktinya mana? Kalau benar ada pelanggaran, kami akan bertindak sesuai prosedur,” tegasnya.
Proyek turap di wilayah perumahan Vida tersebut kini dalam pantauan PLN, dan investigasi lanjutan sedang disiapkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemakaian tenaga listrik.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran serupa, guna menjaga keamanan dan keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Bekasi. (S Sinaga)