Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Pjs Hani: Progres Program RTLH  Tahun 2024 , Perlu Mencapai Sasaran

×

Pjs Hani: Progres Program RTLH  Tahun 2024 , Perlu Mencapai Sasaran

Sebarkan artikel ini

Views: 54

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pjs Wali Kota Bukittinggi, H Hani Syopiar Rustam, gelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan diikuti  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Rabu (13/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, , pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH  87 unit rumah yang tersebar di 17 Kelurahan di Kota Bukittinggi. Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) .

“Program ‘RTLH ” merupakan kegiatan  yang anggarannya  APBD 2024, sebesar Rp 2.808.100.000,-. Melalui program  RLTH, kami berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang , minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program RTLH sudah terealisasi 100 persen,” kata Ebiyulis.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH 2024 .  Kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi, “lakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan. Pengecekan dilakukan  memastikan  bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku,” ingat Hani.

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,  menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima  RTLH. Sehingga bantuan  lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,”paparnya Hani .

Pjs Wako juga meminta untuk reaktivasi fungsi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan  sanitasi yang buruk.

“Semua itu beriringan. Jika warga tinggal di rumal tidak layak huni, MCK juga tidak layak  bahkan  tidak ada akan berdampak buruk pada kesehatanwarga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan  mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR,” tutup Hani. ( Yet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *