Views: 198
KALBAR, JAPOS.CO – Salah satu Proyek Jalan Nasional dari Ditjend Bina Marga Kementerian PUPR yang berada di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat diduga keras Dikorupsi, informasi dari narasumber kepada Japos.co bahwa fisik Proyek tersebut terindikasi gagal mutu.
Hasil pantauan Tim Japos.co ke lapangan, fakta riil ditemukan bahwa fisik jalan tersebut banyak mengalami kerusakan. Titik kerusakan banyak terjadi pada STA di pertengahan hingga STA akhir. Kerusakan yang signifikan ini mengindikasikan bahwa laporan sumber Japos.co ternyata benar.
Proyek Peningkatan Jalan Nanga Taman – Meragun dilaksanakan dengan kontrak Tahun Tunggal oleh PT. Banua Adau Perkasa, dengan nilai Kontrak Rp 23,6 Milyar, menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2023. Proyek ini dilaksanakan tanpa ada Konsultan Pengawas.
Nursari Puji Lestari, ST selaku PPK 2.1 Proyek ini tidak dapat dikonfirmasi oleh Japos.co, lantaran Nursari tidak ngantor di BPJN Kalbar. Informasi yang diterima Japos.co, bahwa Nursari menempati sebuah kontrakan tersembunyi di wilayah kota Pontianak, untuk kegiatan kantornya, diduga difasilitasi Kontraktor.
Hasil pantauan Japos.co di lapangan baru-baru ini, terlihat bahwa pihak pelaksana telah berusaha melakukan upaya pemeliharaan, namum titik kerusakan semakin lama semakin banyak dan semakin parah. Hingga berita ini terbit, belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi. Beberapa data yang diperoleh Japos.co, mengindikasikan ada permasalahan lain pula di proyek ini. (HD)