Views: 1K
TANJABBAR, JAPOS.CO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), himbau Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Tanjabbar tidak lama lagi segera di laksanakan.
Himbauan pilkada tersebut tentunya sudah sesuai dengan aturan KPU Tanjabbar, agar masyarakat segera datang ke Tps nya masing-masing untuk mengikuti Pilkada Serentak pada tanggal 27-November-2024.
Ketua KPU Tanjabbar, Muhammad Rum SH, mengatakan, kami harap seluruh masyarakat Tanjabbar untuk dapat hadir dan memilih paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar ke Tps nya masing-masing sesuai dengan hati nuraninya.
“Mari kita bersama-sama untuk melaksanakan dan mensukseskan pilkada serentak pada tanggal 27-November-2024 ini untuk memilih paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjabbar,” harapnya
“Perlu saya ingatkan, betapa pentingnya kita menentukan pilihan kita di saat pilkada serentak nanti, kalau bisa jangan sampai kita tidak datang ke Tps untuk memilih paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjabbar,” ajaknya.
Pilihlah yang terbaik menurut hati nurani masing-masing, sangat disayangkan jika kita sampai tidak datang ke Tps untuk menentukan pilihan kita.
“Nanti siapapun yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar itulah Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan pilihan masyarakat Tanjabbar, jadi siappun yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di pilkada serentak nanti harus kita akui dan kita hargai sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Ketua KPU Tanjabbar, Muhammad Rum. SH. (Tenk/Kpu- Tjb).