Views: 812
SURABAYA, JAPOS.CO – Melalui satuan kerja Kecamatan Asemworo, merealisasikan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2024 atau dakel (dana kelurahan) Genting Kalianak Kecamatan Asemrowo.
Dari pantauan Japos.co dilokasi jalan genting tambak dalam masih banyak ditemukan pemasangan uditch dan paving diduga tidak sesuai spesifikasi, pemasangan uditch tidak adanya lantai kerja dasar waktu pemasangannya pun tidak dikeringkan dulu, tidak adanya tarik benang dan waterpass guna terlihat rata, bekas galian tidak dibuang diluar area ke tempat lain melainkan dibuat urug kembali ke sela-sela kanan kiri uditch dan ditengah buat pemasangan paving yang mana mengurangi volume sertu pemasangan kastin dilokasi terlihat memakai campuran semen dan sertu bukan pasir.
Sangat disayangkan pembangunan yang memakai dana dari pajak rakyat tidak semestinya para penyedia berlaku sesukanya guna maraup untung sebanyak-banyaknya diatas kewajaran yang berimbas dan dipastikan kwalitas dan kwatintas diragukan,dari tahun ketahun penyedia dikelurahan genting kalianak itu-itu saja bedanya CV penyedia beda nama, tapi pemilik sama dan tenaga ahli pelaksana satu orang biarpun pengerjaanya lebih dari satu waktu seketika itu, diduga lurah dan penyedia maun mata dan berbau nepotisme.
H Juhri warga setempat mengatakan pekerjaan itu dikerjakan dengan tenaga borongan para pekerja dibayar tidak sesui umr atau dibawah standart dipastikan hasilnya pekerjaan kurang maksimal,lihat aja papan info pekerjaan dihilangkan, para pekerja tidak memakai APD(Alat pelindung diri)SMK3 atau obat-obatan juga ditiadakan ada pengawaspun gak pernah ada teguran ke pekerja dan pelaksana.
“Masyarakat harus tahu asal usul dan anggaran sumber darimana?siapa konsultan perencanaan dan pengawasnya bila tidak ada terkesan proyek Siluman tanpa legalitas, tidak terlihat konsultan pengawas sebagai pengendali akan kwalitas dan kwantitas indikasi tertutup, ” terangnya.
Dari data LPSE, sirup Kota Surabaya:
Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 40/60 dengan Cover (JL. Genting Tambak Dalam Blok IJ No 00 RT 06 RW 02) APBD 254.291.461 01 September 2024 30 September 2024.
Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi (JL Genting Tambak Dalam Blok HI RT 06 RW 02) APBD 395.612.694 01 Agustus 2024 31 Agustus 2024 01 September 2024 31 Oktober 2024.
Anggota LSM Focus Coruption Handoko mengungkapkan pekerjaan massa PHO terbayar Lunas 100% dengan dukungan SP2D, maka muncul kerugian Negara berdampak lemahnya pengawasan saker kecamatan/penyelenggara/ppk sebagai pengendali pelaksanaan realisasi fisik kontruksi bersumber APBD 2024.
Muhammad Khusnul Amin SIP MSi Camat Asemrowo saat dikonfirmasi mengingkapkan setiap bulan ada monitoring dan evaluasi maka dari itu langsung saja komfirmasi ke pihak PPK atau Lurah Genting Kalianak Buang Eka Bakhtiar SP.
Sementara saat di konfirmasi Lurah Genting Kalianak Buang Eka Bakhtiar melalui pesan Whatsapp tidak memberikan tanggapan.
Semestinya pihak terkait seperti APH respon cepat melakukan sidak bila pengaduan masyarakat muncul hingga melewati PHO dan massa FHO agar efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatan.(SIGIT)