Views: 1.1K
GARUT, JAPOS.CO – PPS kelurahan Pataruman melantik 119 orang petugas KPPS TPS, diaula kantor kelurahan, Kamis (7/11).
Pelantikan tersebut dihadiri kepala Kelurahan Pataruman, Babinsa, Babinkamtibmas, Panwascam serta PKD kelurahan Pataruman, pelantikan dan pengambilan sumpah fakta Integritas dilaksanakan oleh ketua PPS kelurahan Pataruman Hazmi NurulFajri didampingi Yesi Darmawan dan Egi.
Ketua PPK Kecamatan Tarogong Kidul Sabiq Faiz Nul Hakim dalam sambutannya memaparkan bahwa pada hari yang sama di kabupaten serentak mengadakan pengukuhan dan Bintek untuk petugas TPS.
“Untuk kecamatan tarogong kidul melantik di 7 kantor kelurahan dan 5 kantor desa, pihaknya mengamanatkan kepada semua KPPS TPS mampuh melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar dari mulai pembukaan sampai dengan rekapan hasil suara ditangal 27 november mendatang,” paparnya.
Kadiv Teknis Anet Ratna Suminar memaparkan bahwa dikecamatan Tarogong kidul terdapat 190 TPS dengan Jumlah pemilih aktif perempuan 42178, laki-laki 42285, total 84463, hal ini akan sesuai dengan jumlah surat suara yang akan direalisasikan kesemua TPS ditambah 2,5 persen surat suara, Data tersebut hasil veripikasi kadiv data dan informasi Dian Kurniawan, hal tersebut akan disosialisasikan oleh Pak Dede dan logistik akan direalisasikan oleh fahmi Nawawi.
“Kita tim PPK kecamatan bekerja sesuai tupoksi dan saling bahu membahu demi terwujudnya PILKADA di 27 november nanti,” pungkasnya.
Kepala kelurahan Pataruman Ayi Sunarya mewanti wanti kepada seluruh petugas yang dilantik dan dberikan BIMTEK sebanyak 119 petugas agar amanah dan tanggung jawab terhadap tugas dan pungsinya serta jangan terprovokasi oleh pihak manapun yang tidak mungkin datang untuk berbuat tidak amanah dalam pelaksanaan pencoblosan di TPS.
“Sebagai petugas harus tetap berpedoman pada aturan serta fakta integritas yang ditandatangani diatas materai harus jujur dan adil,” tambah Ayi.
“Setiap gerak gerik para petugas diawasi banyak mata dari mulai mata masyarakat, panwas TPS serta aparat, jadi jangan sampai diPataruman ada petugas yang nantinya berurusan dengan Bawaslu dan terseret pada hukum yang diatur dalam PILKADA,” tegasnya. (Hartono)