Views: 58
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Sebanyak 175 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 hingga TPS 25 Desa Laksanamekar resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Laksanamekar, M. Drajat. Pelantikan yang berlangsung di GOR Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ini akan mengawali masa tugas KPPS mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota KPPS yang telah dilantik juga melakukan penandatanganan Fakta Integritas sebagai komitmen menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Acara dilanjutkan dengan pelatihan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis para anggota KPPS.
M Drajat menyampaikan pesan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat yang menekankan beberapa kewajiban penting bagi anggota KPPS. Salah satunya adalah mensosialisasikan tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024, yang semakin dekat, yakni tinggal 20 hari lagi.
Ketua PPS Desa Laksanamekar juga menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh anggota KPPS. “Kami tekankan agar setiap anggota KPPS tetap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, baik dalam pemilihan Gubernur maupun Bupati,” ujar M. Drajat.
Ia juga menegaskan bahwa jika terdapat anggota KPPS yang terbukti tidak netral, pihaknya akan melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan sanksinya berupa pencabutan keanggotaan KPPS.
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan keamanan, di antaranya Camat Padalarang, Kepala Desa Laksanamekar Kohar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).(DEMAK GULTOM)