Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEKupas-Tuntas

Restribusi Uji KIR Dihapus di Jakarta, Pungli di PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat Dipertanyakan

×

Restribusi Uji KIR Dihapus di Jakarta, Pungli di PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Tempat Pengujian Kir di PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat

Views: 64

JAKARTA, JAPOS.CO – Dihapusnya restribusi Uji KIR di Jakarta disambut baik oleh pemilik kendaraan yang wajib untuk melakukan uji KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penghapusan tersebut sesuai dengan undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, biaya restribusi dihapus berlaku sejak tgl 5 Januari 2024 lalu.

Namun dengan dihilangkannya restribusi tersebut, justru membuat pos pungli baru oleh oknum oknum Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke Jakarta Barat.

Dari hasil investigasi menuju PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat, sepanjang jalan menuju Uji Kir berbaris kantor biro jasa untuk membantu pegurus uji kendaran.

Tentu menjamurnya kantor biro jasa tidak lain dikarenakan pemilik kendaraan tidak mau berurusan dengan birokrasi Uji Kir di PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat.

BN yang setiap hari berurusan dengan uji kendaraan bermotor di Kedaung Kali Angke Jakarta Barat membenarkan pungli masi tetap berjalan di PKB Kedang Kalai Angke Jakarta Barat.

“ Setiap mobil yang masuk untuk melakukan uji kir, kita dikenakan permobilnya Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). Jika tidak kita berikan akan berdapak kelulusan yang kita uji kir kendaraan. Pungutan Rp 100.000 itu bukan hal yang baru di PKB Kedaung Kali Angke Jakarta Barat ini. Karena kita cari makan disini, kita ikut aturan merekalah “ Ujar BN dalam uraiannya saat bincang bicang dalam investigasi.

Agus pemilik matrial di Puri Kembangan sangat menyabut baik dihilangkannya restribusi untuk uji Kir kedaraan, mengingat saat ini usaha matrial tidak begitu baik. Namun kenyataanya dilapangan berbeda jika kita mengurus sendiri akan mencari cari kekurangan untuk menggalkan pengurusan uji kir.

“ Dari pada bolak balik untuk uji kir, mendingan kita berikan kepada jasa pengurusan walaupun kita mengeluarkan uang tidak begitu sedikit “ ujar Agus saat dimintai tanggapannya, Rabu (6/11/2024).

Surat konfirmasi dilayangkan kepada Kepala Unit PKB Kedaung Kalai Angke Jakarta Barat, Cristianto, ATD,MT membantah adanya adanya pungli ditempat pelayannnanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 27 WAY KANAN, JAPOS.CO – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Way Kanan telah terbentuk untuk Kepengurusan periode 2024 – 2027.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten Hal itu disampaikan Sekretaris Persatuan…

Berita

Views: 33 JAKARTA,JAPOS.CO – Musyawarah Provinsi Persatuan Gulat Seluruh Indonesia Provinsi DKI Jakarta akan diselenggarakan Kamis (7/11/2024) di Hotel Amaris, Pancoran, Jakarta Selatan. Sejauh ini H.Heru Pujihartono menjadi calon tunggal…