Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Melalui Anggaran Tematik Aquatic TA 2025, Pemkab Mukomuko Pastikan Pembangunan Jalan Bertambah Kadis PUPR: Ini Sudah di Approve

×

Melalui Anggaran Tematik Aquatic TA 2025, Pemkab Mukomuko Pastikan Pembangunan Jalan Bertambah Kadis PUPR: Ini Sudah di Approve

Sebarkan artikel ini

Views: 136

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan pengembangan pembangunan terutama bidang infrastruktur seperti peningkatan jalan yang saat ini masih dibutuhkan masyarakat di kabuaten Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui dimana peningkatan jalan di daerah itu dianggarkan dari anggaran Tematik Aquatic Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tahun Anggaran (TA) 2025 di antara lain kawasan perikanan, jalan gang becek, jalan Tempat Peleangan Ikan (TPI), jalan Pantai Indah, jalan Koramil, dan jalan dikawasan SP 10.

“Di tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko menganggarkan dan  mengajukan ruas jalan dengan tema tematik aquatic KPPN. Ini merupakan program dari pusat untuk kawasan perikanan, salah satu yang dibangun diusulkan oleh pemerintah adalah pertama gang becek ke kedua Pantai Indah indah menuju Tempat Peleangan Ikan (TPI) yang ketiga Pantai Indah jalan lingkungan warga melingkar, Koramil, kemudian jalan nasional ini untuk evakuasi kawasan di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko kemudian terakhir di sp10 Rawamangun,” ungkap Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir Apriansyah ST MT Kamis, 31 Oktober 2024 di Mukomuko.

Apriansyah juga mengatakan,” nah ini untuk mengembangkan kawasan perikanan tangkap di SP 10. Untuk kondisi sampai saat ini semua usulan itu sudah di approve ataupun disetujui oleh pusat tinggal sekarang itu kita menunggu penyusunan RK susunan RK itu berawal dari melihat berita acara yang sudah diatur oleh pemerintah pusat yang nanti rencananya akan diadakan di Batam tanggal 10 November ini,” demikian Kadis PUPR.

“Setelah IKN nya keluar baru ada pagu masing-masing misalnya kita ajukan gang becek 2,5 KM berapa nilainya, berapa lebarnya, ada tidak pasangan batu, ada tidak gorong-gorong, nah itu akan dinilai secara detail kemudian dinilai juga harga satuan yang ada di Kabupaten Mukomuko sesuai dengan SBU yang sudah diterapkan oleh Bupati,” kata Apriansyah.

Ia juga menambahkan,” kemudian setelah RK keluar baru kita masukkan ke APBD nilai tersebut dan setelah itu baru kita bisa lelang di tahun 2025 nanti perkiraannya bulan Maret,” ujar kadis.

“Jadi, harapan kita kepada masyarakat kembali untuk bisa bersabar bahwa pemerintah sangat rentan untuk memperhatikan jalan-jalan masyarakat untuk menunjang ekonomi dan juga akses masyarakat baik itu ke pasar, pendidikan, kesehatan yang memang masih banyak sekali jalan-jalan juga tentu yang masih jelek,” kata Apriansyah.

“Untuk di Kelurahan Koto Jaya itu sendiri itu kalau jalan ke TPI itu Kelurahan Koto Jaya Jaya itu di 800 meter, kalau dari wisma Mama Kepnatai Indah atau Koramil itu sekilo sekilo 200 terus ada lagi di Kota Jaya, itu saru Kilo Meter lagi untuk jalur evakuasi mereka ya  sangat berhubungan dengan kawasan perikanan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Dikatakan nya juga,” jadi diperkirakan  itu kalau kita melihat standar sekarang itu di dekat tiga Miliar untuk tipe-tipe itu lebih kurang 5 sampai 6 miliar imbuh Kadis. (Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 35 BANDUNG, JAPOS.CO – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH MH melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejari Kota Banjar dilanjutkan ke Kejari Ciamis dan Kejari Kota Tasikmalaya, Kamis (31/10/2024).Advertisementscroll…