Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Pjs Wako Hani Berharap Pengembangan Pariwisata Terintegritas 

×

Pjs Wako Hani Berharap Pengembangan Pariwisata Terintegritas 

Sebarkan artikel ini

Views: 741

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Senin  28/10,24 ,di Gedung DPRD. Pjs Wali Kota Hani Syopiar  hantarkan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025. Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, jelaskan, Raperda APBD  disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025  disepakati bersama,  Pemerintah Kota  dan DPRD Kota Bukittinggi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Arah dan kebijakan  Rancangan APBD tahun 2025 disusun  pencapaian Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, dengan mengusung Tema Pembangunan untuk Tahun 2025.

“Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Untuk tercapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat,” papar Hani.

Lebih lanjut Hani menyampaikan postur Rancangan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp587.012.882.506, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp765.274.888.871. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592.396.840.

“Kami sangat berharap kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif dan konstruktif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini, sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapannya nanti,” harapnya .

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi,, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD TA 2025 merupakan tindak lanjut KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang  disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama  tanggal 21 Oktober 2024 , antara DPRD  dengan Pemerintah Daerah.

“APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ulas Syaiful.

Sidang Rapat Paripurna DPRD dihadirkan seluruh SKPD, 24 Kelurahan dan 3 Kecamatan, serta unsur Forkopimda. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *