Views: 693
TANGERANG, JAPOS.CO – Warga Sukasari, tepatnya di RT 01 RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi protes terhadap sebuah proyek yang diduga berjalan tanpa izin resmi. Aksi ini disampaikan oleh salah satu warga kepada Japos.co menyusul keresahan masyarakat setempat terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek tersebut.
Proyek tersebut melibatkan pengangkutan tanah secara intensif menggunakan truk untuk kegiatan pengurugan lahan. Truk-truk besar disebut kerap melintas di area pemukiman, menyebabkan kebisingan dan polusi debu yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga sekitar.
Menurut pengakuan warga yang enggan disebut namanya, proyek ini berjalan setiap hari tanpa ada tindakan dari pihak terkait. Kinerja instansi pemerintah pun dipertanyakan karena proyek tersebut dapat beroperasi meski tidak memiliki izin yang jelas. Warga menduga ada praktik “main mata” atau kongkalikong antara pihak tertentu agar proyek tetap berjalan tanpa hambatan.
Aksi protes berlangsung di Desa Sukasari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan aktivitas proyek berlangsung setiap hari sejak beberapa waktu terakhir.
Warga merasa dirugikan oleh proyek tanpa izin ini karena menimbulkan polusi suara dan debu di lingkungan mereka. Mereka khawatir jika dibiarkan, kondisi tersebut akan semakin merugikan kesehatan dan kualitas hidup warga.
Masyarakat mendesak agar proyek tersebut segera dihentikan. Mereka berharap instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan dan menyelidiki izin proyek tersebut.
“Kalau tidak ada izin, seharusnya proyek tidak boleh jalan. Kenapa sampai bisa berjalan seperti ini?” ujar salah satu warga.
Warga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera bertindak tegas agar situasi di lingkungan mereka kembali kondusif.(Abdul Jp)