Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Ketua MPI DPD KNPI KBB Dorong Perda Kepemudaan Ditindaklanjuti dengan Penyusunan Perbub untuk Pembangunan Pemuda di Bandung Barat

×

Ketua MPI DPD KNPI KBB Dorong Perda Kepemudaan Ditindaklanjuti dengan Penyusunan Perbub untuk Pembangunan Pemuda di Bandung Barat

Sebarkan artikel ini

Views: 731

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Lili Supriatna, menyuarakan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) No. 20 tentang Kepemudaan untuk ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbub). Lili menilai, Perbub ini akan menjadi panduan teknis guna memastikan pembangunan kepemudaan di Bandung Barat berjalan efektif dan sejalan dengan visi menuju tahun emas 2045.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Sebesar apapun Perda Kepemudaan yang telah dibuat, tanpa adanya Perbub ini hanyalah ibarat macan ompong, kebijakan di atas kertas yang tidak memiliki daya realisasi,” ungkap Lili Supriatna kepada Japos.co, Senin (28/10).

Ia menjelaskan bahwa Perbub dapat menjadi pijakan kuat untuk menentukan hak dan kewajiban pemuda maupun pemerintah, serta mengurangi kepentingan personal dalam penerapannya.

Lebih lanjut, Lili juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang berpihak pada kepentingan kepemudaan, yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa dari pembagian anggaran eksekutif dan legislatif.

“Seberapa besar urgensi kepemudaan, jika tidak didukung anggaran yang layak, maka akan sulit untuk berkembang. Dengan adanya Penbub, pemuda bisa mendapatkan perhatian lebih besar di bawah bupati terpilih nanti, siapapun itu,” ujar Lili.

Ia yakin, Perbub akan mempercepat pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Bandung Barat.

Sebagai loyalis konstitusi, Lili memastikan bahwa KNPI KBB akan terus berjuang agar aspirasi pemuda mendapatkan dukungan dalam pembangunan daerah.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *