Views: 1K
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional. Namun, saat ini di tingkat Provinsi Jawa Tengah juga telah mengembangkan data serupa di tingkat Provinsi yang diberi nama Data Terpadu Jawa tengah/DT Jateng. DT Jateng ini mengkombinasikan DTKS dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mana sangat penting untuk dilakukan sinkronisasi agar dapat saling melengkapi komponen, dan juga sebagai evaluasi dalam penentuan data yang lebih efektif, valid dan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan mengajak para lurah dan fasilitator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) se-Kota Pekalongan untuk melakukan percepatan verifikasi dan validasi (verval) Data Kesejahteraan Sosial Kota Pekalongan. Hal ini disampaikan Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis siang (24/10/2024).
“Kita ingin menekankan kepada para lurah dan fasilitator yang selama ini membantu Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) setempat dalam menangani pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting. Dimana, hal ini yang menjadi utama adalah diperlukannya data yang valid,” ucapnya.
Mengingat, DTKS senantiasa mengalami perbaikan, sehingga penerima bantuan dapat tepat sasaran. Sehingga, dengan kegiatan verval ini memang harus dilakukan dengan baik dan cepat. Sebab, data tersebut akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah dalam pemenuhan hak-hak masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan, dan sebagainya. Pihaknya mendorong Dinsos-P2KB untuk mengkoordinir para lurah agar membantu para fasilitator SLRT dalam memverifikasi dan memvalidasi data masyarakatnya yang saat ini baru mencapai 38 persen.
“Menurut data dari Pemerintah Pusat melalui Bappenas, memang masih ada salah sasaran sekitar 46 persen. Hal ini memang tidak mudah menyadarkan masyarakat yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos), bahkan ada yang semestinya berhak justru malah tidak mendapatkan bantuan. Kami berharap, permasalahan kesejahteraan sosial seperti ini harus dihadapi bersama. Kalau memang mereka tidak berhak mendapatkan bansos, jangan diterima sesuatu yang sebenarnya bukan hak mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menerangkan, percepatan verval ini untuk mendukung DT Jateng, dimana merupakan data kesejahteraan sosial yang mengkombinasikan DTKS dan P3KE. Jika dalam DTKS ini menggunakan hitungan desil, sementara P3KE tidak ada hitungan desilnya.
“Hal ini diintegrasikan dan sudah digunakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jateng untuk data afirmasi warga miskin. Jika tidak verval sampai 100 persen, maka kasihan mereka. Data ini sangat berguna sekali untuk intevensi bagi Dinsos, Bappeda, maupun OPD-OPD lain dalam rangka pengentasan kemiskinan,” tutur Yos.
Menurutnya, dari DT Jateng ini bisa terlihat jumlah warga yang belum sekolah, rumahnya tidak layak, belum mendapatkan bansos, yang masih menganggur dan memerlukan pelatihan kerja, dan sebagainya.
“Jadi bisa diketahui dari data DT Jateng tersebut. Kegiatan verval ini melibatkan lurah dan memang sudah ada petugas verifikator kelurahan tapi ternyata jumlahnya belum cukup. Sehingga, dari pertemuan ini harapannya ada masukan ide atau usulan dari lurah terkait percepatan verval Data Kesejahteraan Sosial ini, apakah harus melalui perangkat RT/RW langsung, pendataan ini juga dilampirkan bukti foto penunjang agar datanya valid dan tepat sasaran penerima bansosnya,” pungkasnya•(Sofi)