Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Sikap Arogan Camat Pemahan, Berujung Insiden Ciderai Hidung Bawahannya, Pihak Korban Tuntut Proses Hukum

×

Sikap Arogan Camat Pemahan, Berujung Insiden Ciderai Hidung Bawahannya, Pihak Korban Tuntut Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Views: 2.5K

KETAPANG, JAPOS.CO – Rahmad Kartolo seorang pegawai Kecamatan Pemahan yang menjabat sebagai Kasi Ekbangkessos, dilaporkan ada mendapat perlakuan yang sangat arogan, mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atasannya sendiri yaitu Camat Pemahan yang bernama Hermansyahwiran, pada hari Rabu tanggal (23/10/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Perihal sampai terjadinya insiden ini dikatakan oleh Rahmat, Bermula dari sebuah surat teguran dari Camat yang diberikan kepada dirinya yang ada tertulis tembusan ditujukan kepada Bupati Ketapang Up. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang dan Inspektorat Ketapang.

Lalu Rahmat Kartolo mendatangi Camat diruangannya hanya berniat untuk mengklarifikasi surat teguran tersebut.

Kemudian Rahmat mengatakan kepada Camat terkait surat teguran yang diterima itu, “Kalau masalah Absensi Keaktifan itu bisa dilihat (dicek) Absensi nya saja, ada tertulis di Fingerprint sedangkan aktivitas saya kalau diluar berkaitan dengan diri saya sebagai Ekbangkessos seperti apa Pak Camat kan tau, kalau mau secara adil mendingan Fingerprint kita riset (riset awal) saja, jadi masing-masing cukup satu saja difingerprint sidik jari,” Kata Rahmat Kartolo di rumah sakit Agoes Djam Ketapang Kepada Japos.co Kamis (24/10).

“Lalu tiba-tiba dengan bahasa kasar Camat mengatakan kepada saya dengan ucapan “Mengkaukan” itu bukan urusan kau, mendapat perlakuan ucapan arogan seperti itu lantas saya balas Kau kan juga camatnya, langsunglah Camat mendekati saya dan kemudian saya dipitingnya dulu karena hanya berdua camat didalam ruangan itu lalu saya berbalik arah memiting camat, merasa takut dipukul lalu saya terjatuh, mendengar ada bunyi suara didalam ruangan camat barulah kawan-kawan datang, pas pada saat saya lagi ngobrol dengan salah satu kawan dan seketika itulah Pak Camat memukul lalu mengenai hidung saya yang hingga sampai hari ini masih sangat terasa sakit, sungguhpun begitu camat masih. sempat mengatakan bahwa cedera bagian hidung yang saya alami ini bukan karena dipukulnya melainkan akibat terjatuh saja, kata camat kepada saya diruangan kantor Kecamatan Pemahan,” Ungkap Rahmat Kartolo kepada Japos.co Kamis (24/10) di Rumah Sakit Agoes Djam Ketapang.

Akibat dari Insiden tersebut sehingga membuat Rahmat harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tumbang Titi dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Agoes Djam, setelah mengalami cedera di bagian hidung dan kesulitan bernapas.

Menurut kronologi yang disampaikan oleh Rahmat Kartolo, kejadian bermula ketika ia menerima surat teguran dari Camat terkait masalah absensi, meskipun dirinya mengklaim selalu hadir dan mengikuti kegiatan yang dapat dibuktikan melalui data fingerprint.

Rahmat kemudian mencoba mengklarifikasi masalah tersebut dengan Camat Hermansyahwiran di kantornya, namun klarifikasi tersebut ditanggapi dengan cara yang tidak pantas oleh Hermansyahwiran.

Rahmat mengungkapkan bahwa Camat Pemahan bersikap arogan dan menolak permintaannya untuk mereset ulang fingerprint semua pegawai kecamatan, meski hal itu penting agar absensi dapat berjalan baik.

Penolakan tersebut berujung pada tindakan kekerasan dimana Rahmat mengaku dipiting oleh Camat di ruangannya saat ia hanya ingin membahas masalah surat teguran tersebut.

Akibat insiden tersebut, Rahmat mengalami cedera fisik yang cukup serius. Ia dilarikan ke Puskesmas Tumbang Titi sebelumnya akhirnya dirujuk ke rumah sakit Aggoes Djam dan Pada saat yang bersamaan Rahmat juga telah melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Kapolsek Tumbang Titi.

Hingga 24 jam setelah kejadian, tidak ada perkembangan signifikan dari pihak berwenang terkait proses hukum atas insiden ini. Menanggapi hal tersebut, Rahmat dan keluarganya menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil dalam menangani kasusnya ini.

“Jika tidak ada tindakan tegas dari Pihak Kepolisian (Polsek) dan Polres Ketapang maka tidak menutup kemungkinan akan ada aksi dari pihak kami untuk melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Aris, salah satu kerabat Rahmat Kartolo, dalam wawancaranya dengan beberapa media dan Japos.co di Rumkit Agoes Djam Kamis (24/10).

Untuk itu terkait perihal Insiden tersebut, Pihak keluarga korban berharap agar Hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kasus ini agar secepatnya diproses sesuai Hukum serta Aturan yang berlaku di Negara ini.(M HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *