Scroll untuk baca artikel
BeritaDKI

Irbanko dan Kasudin JU 1 Terkesan Tutup Mata Terkait Surat Konfirmasi SDN Pademangan Timur 01 

×

Irbanko dan Kasudin JU 1 Terkesan Tutup Mata Terkait Surat Konfirmasi SDN Pademangan Timur 01 

Sebarkan artikel ini

Views: 855

JAKARTA, JAPOS.CO – Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Utara dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara (JU) 1 terkesan tutup mata terhadap wartawan. Pasalnya surat konfirmasi awak media tidak mendapat balasan ataupun ditanggapi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sesuai tugas dan fungsinya profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No.40 tahun 1999, dimana keberadaan awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial sekaligus penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat.

Namun sayangnya masih ada oknum yang menyepelekan bahkan masih terkesan “tutup mata” dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Sangat disayangkan dan patut dipertanyakan adanya pejabat Irbanko Jakarta utara dan Kasudin Jakarta Utara 1 yang enggan menemui dan menghindari tamu dari kalangan wartawan (insan pers). Awak media menduga baik Irbanko Jakut maupun Kasudin JU 1 Tutup mata terhadap kedatangan wartawan.

Surat konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan Jaya Pos/Japos dengan nomor: 1283/SK/1009-JP/IX/2024 yang ditujukan kepada Kepala SDN Pademangan Tmur 01, Teguh Indaryanto. Hingga berita ini dibuat belum juga merespon dari Irbanko Jakut maupun Kasudin JU 1.

Dimana dalam surat konfirmasi tersebut, wartawan Jaya Pos/Japos mempertanyakan penggunaan dana BOS sebagai berikut :

1. Apakah pihak sekolah sudah melaksanakan pembayaran/belanja lomputer Pc 1 Unit Tahun 2022 dengan Nilai Anggaran Rp 18.421.560, apakah barang sudah sesuai spesifikasi dan harga pasaran?
2. Apakah pihak sekolah sudah melaksanakan pembayaran /belanja tempat tidur periksa BOS Tahun 2022 dengan Nilai Anggaran Rp 10.932.057,apakah barang sudah sesuai spesifikasi dan harga pasaran?
3. Apakah pihak sekolah sudah melaksanakan pembayaran/belanja Laptop BOS Tahun 2022 dengan nilai anggaran Rp 19.535.001 apakah barang sudah sesuai spesifikasi dan harga pasaran?
4. Apakah pihak sekolah sudah melaksanakan pembayaran /Belanja Honorarium Pekerja Harian Lepas (PHL) Bidang Teknis/Administrasi Pada BOS Tahun 2022 dengan nilai anggaran Rp 119.737.798 ,apakah honor yang di bayarkan sesuai dengan nilai anggaran dan apakah pegawai yang menerima Honor Pegawai Honor murni yang terdaftar di Dapodik dan Bukan KKI Dinas Pendidikan ?
5. Apakah pihak sekolah sudah melaksanakan pembayaran / Belanja Honorarium Pekerja Harian Lepas (PHL) Bidang Teknis/Administrasi Pada BOS Tahun 2023 dengan nilai anggaran Rp 55.702.248 ,apakah honor yang di bayarkan sesuai dengan nilai anggaran dan apakah Pegawai yang menerima Honor Pegawai Honor Murni yang terdaftar di Dapodik dan Bukan KKI Dinas Pendidikan ?
6. Apakah pihak sekolah sudah melaksanakan Pembayaran / Belanja Komputer Pc Intel Core I5-4570, Sebanyak 3 Unit Pada BOS Tahun 2023 dengan Nilai Anggaran Rp 38.531.430,apakah barang sudah sesuai spesifikasi dan harga pasaran ?
7. Apakah pihak sekolah sudah melaksanakan pembayaran / Belanja Camera Digital EOSb750D Sebanyak 1 Unit Pada BOS Tahun 2023 dengan Nilai Anggaran Rp 15.823.318,apakah barang sudah sesuai spesifikasi dan harga pasaran?
8. Apakah pihak sekolah sudah melaksanakan pembayaran / belanja kursi serbaguna, kursi makan, kursi sekolah, Kursi Baca Perpustakaan, Kursi Tunggu Pasien Sebanyak 2 buah Pada BOS Tahun 2023 dengan nilai anggaran Rp 9.239.906,apakah apakah barang yang di belanjakan sesuai spesifikasi dan harga pasaran ?
9.Apakah pihak sekolah melakukan pembelian/Pembayaran Pelatihan Teknis/Manajemen Inhouse Training Spesifikasi : 1 Paket( + 25 orang ) pada BOS dengan Nilai Anggaran Rp. 16.650.000 , apakah pihak sekolah bisa membuktikan kegiatan pelatihan tersebut?, yang dibelanjakan barang/jasa oleh pengguna anggaran yaitu Kepala SDN Pademangan Timur 01.

Hal ini dipertanyakan pasalnya wartawan Jaya Pos/Japos menemukan beberapa kejanggalan dalam RKAS dana BOS tersebut. (Michael J Manurung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *