Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

Nasib Wali Kota Depok di Tengah Sorotan: Dugaan Korupsi dan Somasi Terbuka dari 80 Petugas Damkar

×

Nasib Wali Kota Depok di Tengah Sorotan: Dugaan Korupsi dan Somasi Terbuka dari 80 Petugas Damkar

Sebarkan artikel ini
Walikota Depok Mohammad Idris sedang di konfirmasi awak media

Views: 1.2K

DEPOK, JAPOS.CO – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Berbagai isu yang mencuat, mulai dari dugaan korupsi hingga keterlibatannya dalam politik praktis untuk mendukung pasangan calon nomor 1, Imam-Ririn, pada Pilkada Depok 2024, membuat masyarakat semakin mempertanyakan integritasnya. Meski berbagai dugaan pelanggaran telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masyarakat merasa proses hukum ini seakan jalan di tempat. Kekecewaan pun terus menguat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kali ini, sorotan datang dari Deolipa Yumara, pengacara yang mewakili 80 petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok. Deolipa secara resmi mengajukan somasi terbuka kepada Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, serta Kepala Dinas Damkar. Somasi ini memuat enam tuntutan serius, mulai dari dugaan korupsi hingga kelalaian dalam menangani kesejahteraan petugas Damkar, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Deolipa Yumara, yang dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 1998, memulai langkah hukum ini setelah mendapatkan kuasa dari Sandi Butar Butar, seorang petugas Damkar Depok, dan 79 anggota lainnya. Salah satu klien Deolipa yang menjadi pusat perhatian adalah almarhum Martinus Reza Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia akibat keracunan asap saat bertugas memadamkan kebakaran di Pasar Cisalak.

“Martinus telah lama memberikan kuasa hukum kepada saya, bersama dengan Sandi dan petugas lainnya,” ujar Deolipa kepada Wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok.Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi Martinus semasa hidup tidak jauh berbeda dengan keluhan yang disampaikan oleh Sandi, yakni terkait dugaan korupsi, upah yang tidak layak, serta kelalaian dalam perawatan alat pemadam kebakaran

Deolipa menegaskan, masalah di Dinas Damkar Depok sudah sangat kronis dan memerlukan tindakan segera. Selain melayangkan tuduhan korupsi, Deolipa juga berencana mengajukan gugatan perdata terhadap Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kepala Dinas Damkar Kota Depok.

Dalam somasinya, Deolipa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk perbaikan fasilitas Damkar yang rusak dan audit internal terkait dugaan korupsi. Berikut isi lengkap somasi yang dilayangkan Deolipa:

1. Segera memperbaiki dan memperbarui semua sarana dan prasarana Damkar yang rusak agar operasional kembali berfungsi dengan baik.

2. Melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar dan mengumumkan hasilnya ke publik.

3. Menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta per bulan menjadi setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Depok, yaitu Rp 4,9 juta.

4. Memberikan kompensasi atas kelalaian pemerintah yang menyebabkan meninggalnya Martinus Reza Panjaitan saat bertugas.

5. Mengakui Martinus sebagai pahlawan Damkar Kota Depok, serta mencatatkan namanya di plakat resmi Pemerintah Kota.

6. Menanggung biaya pendidikan anak-anak Martinus hingga menyelesaikan pendidikan tinggi.

Salah satu poin utama dalam somasi ini adalah kesejahteraan petugas Damkar yang dinilai sangat minim. Dengan upah sebesar Rp 3,2 juta per bulan, jauh di bawah standar UMK Depok, para petugas Damkar harus menghadapi risiko tinggi dalam tugas mereka tanpa imbalan yang memadai. Deolipa menegaskan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama mengingat peran penting mereka dalam melindungi masyarakat.

“Petugas Damkar adalah ujung tombak dalam menyelamatkan nyawa dan harta benda warga, tapi kesejahteraan mereka diabaikan,” tegas Deolipa.

Ia berharap, pemerintah segera merespon tuntutan ini dalam tujuh hari. Jika tidak, Deolipa siap membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

Kasus kematian Martinus Reza Panjaitan pada 18 Oktober 2024 menambah deretan panjang kritik terhadap Pemerintah Kota Depok. Martinus meninggal akibat keracunan asap saat bertugas di kebakaran Pasar Cisalak. Kematian ini dianggap sebagai bukti nyata kelalaian pemerintah dalam menyediakan perlengkapan yang layak bagi petugas pemadam kebakaran.

Sebagai bentuk penghormatan, Deolipa menuntut agar Martinus diakui sebagai pahlawan Damkar dan pemerintah turut mendukung masa depan pendidikan anak-anaknya.

Somasi terbuka ini menjadi ujian serius bagi Wali Kota Mohammad Idris dan pemerintahannya. Bagaimana respons Pemkot Depok dalam menyikapi tuntutan ini akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat, terutama di tengah berbagai isu yang kini melingkupi kinerja Mohammad Idris, dari dugaan korupsi hingga campur tangan politik praktis dalam Pilkada Depok 2024.

Dengan sorotan tajam dari masyarakat dan somasi yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara, nasib Mohammad Idris sebagai pemimpin Depok semakin dipertanyakan. Apakah ia mampu menjawab tuntutan publik, atau justru terseret lebih dalam dalam pusaran masalah yang semakin kompleks? ( Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 44 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…