Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Pjs. Bupati Tanjabbar Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

×

Pjs. Bupati Tanjabbar Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

Views: 802

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Suasana penuh hikmat dan haru mewarnai acara Peresmian dan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (19/10/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr H Mhd Fery Kusnadi, Sp.OG, hadiri momen bersejarah ini untuk menyaksikan langsung tongkat estafet kepemimpinan DPRD Jambi berpindah ke tangan baru.

Rapat dibuka oleh pimpinan sementara, Mazlan, yang membacakan dasar pelaksanaan rapat paripurna dan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terkait pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029.

Suasana semakin khidmat saat Mazlan menyerahkan palu kepemimpinan kepada Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Jambi, menandai dimulainya era baru bagi lembaga legislatif di Provinsi Jambi.

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang diambil sumpah dan janjinya:

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, dari PAN.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dari Partai Golkar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, dari Partai Gerindra.

Dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Herdi Agusten, SH MHum, ketiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi dengan penuh khidmat mengucapkan sumpah dan janji mereka untuk mengemban amanah rakyat dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Acara ini dihadiri oleh Pjs. Gubernur Jambi, para anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, serta tamu dan undangan lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya momen pergantian kepemimpinan DPRD Jambi dan harapan besar terhadap masa depan lembaga legislatif di Provinsi Jambi. (Tenk/Prokopim- Tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *