Views: 915
SURABAYA, JAPOS.CO – Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Tanah Kali Kedinding dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, urukan tanah untuk lantai dasar menggunakan tanah lumpur dan dipenuhi dengan sampah.
Dari pantauan Japos.co dilapangan pekerjaan pembangunan GSG Tanah Kali Kedinding tidak memasang papan nama yang seharusnya menurut aturan, pihak pelaksana wajib memasang agar masyarakat dapat memantau dan turut serta berpartisipasi dalam mengawasi kinerja kontraktornya.
Yang tak kalah menariknya, pelaksana menguruk lantai dasar dengan urukan tanah lumpur yang dipenuhi dengan sampah. Hal ini dari komposisi dan kwalitas tanah tidak memenuhi standarnya. Sebab, lumpur/tanah liat yang dipenuhi sampah meskipun dikeringkan susah menjadi keras.
Diketahui proyek infrastruktur dengan nama paket Bangunan tak bertingkat (Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding tahap 2), dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya, dengan kode tender 12511010, yang didanai dari APBD tahun anggaran 2024.
Adapun nilai hps sebesar Rp2.298.029.000 yang dimenangkan PT Kailas Jelajah Nusantara dengan nilai kontrak Rp1.861.766.345,54.
Hingga berita ini diturunkan saat dikonfirmasi Kepala Seksi (kasi) Pengawasan Rojin melalui pesan WhatsApp tidak menanggapi. (Nank’s)